Oleh : Redaksi
Kondisi Jalan Padang Lawas. Foto istimewa/MTH
Baca Juga:
Motor Nyelonong Masuk Minimarket di Kemang, Korban Tergeletak di Atas Tumpukan Galon
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ahli pengadaan barang dan jasa serta praktisi transportasi dan logistik Dr. (c) M.Taris Hasibuan, SE, MMTr, CPRM menyoroti data terbaru yang menunjukkan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Lingkungan dan Satwa Liar
Berdasarkan data sumber resmi, panjang jalan di Padang Lawas pada tahun 2020-2023 yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Padang Lawas hanya 1.104,10 Km dengan data baseline pagu anggaran APBD Pemkab Palas Ta.2024 sebesar Rp88,498 miliar per tahun.
Nilai pagu APBD tersebut yang dikelola oleh Dinas PU Palas dengan total 106 paket pengadaan yang terbagi bukan hanya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, tetapi masih terbagi kepada konsultan perencanaan konsultan supervisi, irigasi dan infrastruktur lainnya.
Sedangkan panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya 161,42 Km yang posisinya di wilayah Palas dengan sumber pagu anggaran APBD Pemprov Sumatera Utara yang dikelola oleh Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut, yang terbagi ke berbagai wilayah di Sumtera Utara, salah satu di antaranya yang saat ini dalam proses realisasi fiisik pekerjaan peningkatan struktur jalan Provinsi pada Ruas Sihaporas – Paringgonan, Kec Sosopan s.d Kec. Ulu Barumun, Padang Lawas.
Dikerjakan selama 120 hari kalender yang dimulai sejak 8 Agustus 2024 s.d 5 Desember 2024 dengan Pagu anggaran APBD Pemerintah Provinsi Utara sebesar Rp23.446.828.250.
Ini memerlukan pengawasan dari berbagai pihak termasuk masyarakat sesuai dengan pasal 77 Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 tentang PBJ pemerintah.
"Angka-angka ini sangat tidak ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah Padang Lawas yang mencapai 3.912,18 Km² dengan jumlah populasi penduduk mencapai 275.648 jiwa," ujar Taris, Senin (23/9/2024).
"Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan infrastruktur dengan ketersediaan anggaran pemeliharaan rutin dan pembangunan jalan baru, yang berdampak pada kelancaran rantai pasok dan logistik dan menghambat urat nadi ekonomi."
Menurut Taris, terkait persoalan infrastruktur jalan di Palas yang memperihatinkan dan hal ini sangat tidak ideal dan rasional yang mempengaruhi kelancaran rantai pasok dan logistik dan diduga menghambat pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini juga berpotensi menghambat pencapaian target “Indonesia Emas 2045” dan hal ini menjadi tantangan besar bagi pemimpin pemerintahan Padang Lawas ke depan, ini bukan tugas yang mudah tapi sangat diperlukan strategi profesional, Integritas dan memiliki niat dan iktikad baik.
"Pemimpin Padang Lawas dihadapkan pada tugas berat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan," ujarnya.
"Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal perencanaan yang matang, integritas, dan kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak."
Jika tidak serius dibenahi dengan kondisi tersebut akan berdampak negatif tehadap pertumbuhan, kualitas hidup, dan berpotensi menghambat Pencapaian Indonesia Emas 2045.
Taris menyarankan beberapa langkah yang perlu diambil, antara lain Audit komprehensif, Prioritas pembangunan infrastruktur, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas serta Kolaborasi multipihak.
Pada kesimpulannya, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas yang minim dan kualitas belum optimal merupakan masalah serius yang harus segera diatasi.
Dengan melakukan langkah-langkah yang tepat tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi tantanngan besar pemerintah Padang Lawas kedepan.(MTH). Foto: Sumber penulis 15/9: Kondisi jalan eksisting Padang Lawas.(MTH).