Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, ada tiga faktor yang turut menyebabkan harga tiket pesawat penerbangan tinggi.
Ketiga faktor itu antara lain harga avtur, pajak impor suku cadang pesawat, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga:
DJPU Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Sertifikat Ahli Perawatan Pesawat Secara Online
"Sebenarnya saya berulang-ulang kali menyampaikan kalau harga itu bukan karena kami saja, ada empat yang kalau harga itu bisa selesai, satu adalah avtur yang sama dengan negara lain," tutur Menhub dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya, jika harga avtur bisa sama dengan negara lain, maka hal itu bisa menurunkan harga tiket pesawat di tanah air.
Baca Juga:
Indonesia Dukung Program ICAO Turunkan Emisi CO2 Sektor Penerbangan
Terkait harga avtur, Menhub mengaku sudah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perbaikannya.
"Negara lain itu ada multi provider. Saya langsung menunjuk bahwa satu provider yang buat harga monopoli. Saya sudah rapat dengan Pak Luhut," ujarnya.
Baca Juga:
Menhub Dukung Hilirisasi Sawit untuk Penerbangan dan Pelayaran Ramah Lingkungan
Poin kedua yang disebutkan Menhub adalah mengenai pajak atas spare part atau suku cadang pesawat yang diimpor.
"Spare part kita dipajakin, Singapura, Malaysia tidak dipajakin. Bayangkan kalau kita punya 400 pesawat. Nah ini katanya sih hampir selesai (penyelesaiannya)," katanya.
Ketiga, yang menjadi sorotan Menhub adalah berkaitan dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penumpang dan avtur.
Baginya, hal itu tidak relevan karena transportasi pesawat sudah menjadi kebutuhan primer.
"PPN di pesawat ini kena 10 persen. Dulu waktu saya kecil, lihat pesawat itu sudah wah hebat banget gitu, kalau sekarang kan kita ke mana-mana pakai (pesawat Boeing) 737, sudah jadi kebutuhan primer. Jadi tidak relevan kalau dia dikenakan PPN," imbuh Menhub.
Menhub menambahkan, hal lain yang perlu ditekankan agar tiket pesawat bisa turun, adalah perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat.
"Satu lagi ada hal yang harus kita koordinasikan, kita itu mesti saling berkolaborasi memberikan sesuatu sumbangsih, kalau enggak, enggak selesai," kata Menhub.
Di antaranya Menhub menekankan, upaya pemangkasan harga tiket pesawat perlu koordinasi lintas instansi dan sektoral, khususnya BPH Migas dan Kementrian Keuangan.
Bila kolaborasi itu tidak dilaksanakan, maka penurunan tarif pesawat dapat jadi hal yang mustahil. (omy)