Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna meningkatkan konektivitas transportasi dan logistik, serta mendukung kelancaran dalam pendistribusian barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mendukung peran sektor badan usaha untuk berinvestasi pada sektor pelabuhan yang tersebar di beberapa provinsi.
Menurut Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, peran sektor badan usaha dimaksud berupa kerja sama pelayanan jasa kepelabuhanan antara Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Baca Juga:
Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Siap Kembali Beroperasi Awal Juli
"Dalam kurun 2022-2024, beberapa badan usaha yang telah melakukan kerja sama dengan mekanisme konsesi," tutur Capt. Antoni dalam Acara "Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan" di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Adapun BUP yang telah bekerjasama antara lain:
Baca Juga:
Indonesia dan Singapura Sinergi Perkuat Komitmen Kespel Internasional
Pengelolaan Pelabuhan atau Terminal:
a. PT Pelabuhan Penajam Buana Taka yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Balikpapan;
Baca Juga:
Kemenhub Pacu Penyelesaian Pekerjaan Pengerukan di Pulau Baai
b. PT Lestari Samudera Sakti yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Samarinda;
c. Kendari Kendari New Port yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Kendari;
d. PT Bina Indo Raya yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Satui;
e. PT Batu Alam Makmur yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Banten;
f. PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Rangga Ilung;
g. PT Pelabuhan Indonesia Maspion yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Gresik;
h. PT Indika Logistic & Support Services yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Balikpapan;
i. PT Pelabuhan Mundam Sejahtera yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Dumai.
Selain itu juga kerja sama Pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan, yaitu:
a. PT Dua Samudera Perkasa yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Kotabaru-Batulicin;
b. PT Mitra Samudera Kreasi yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Tanjung Redeb.
"Pada semester 2 tahun ini, sedang dilakukan juga proses pembahasan draft perjanjian konsesi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan konsesi kepada enam BUP," ujar Capt. Antoni.
Mereka di antaranya adalah:
1. PT Rugaya Nusantara Jaya yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Tana Paser;
2. PT Pelabuhan Buana Reja yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Satui;
3. PT Samas Port yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Teluk Palu;
4. PT Satya Amerta Havenport yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Kolonedale;
5. PT Pelabuhan Samudera Nusantara yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Weda;
6. PT Sinar Centra Cipta yang berada di wilayah kerja Kantor KSOP Tanjung Emas.
Adapun keenam terminal umum yang saat ini sedang dalam proses pembahasan draft perjanjian tersebut, tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Maluku Utara.
"Besaran nilai investasi dari kelima BUP tersebut mulai dari Rp28 miliar sampai dengan Rp4,8 triliun, dengan jangka waktu masa konsesi antara 28 tahun sampai 35 tahun, dengan fee konsesi sebesar 5%," ucapnya.
Sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui fee konsesi yang akan diterima oleh Pemerintah sebesar Rp2 miliar sampai dengan Rp60 miliar pertahun.
"Ini tentunya lebih besar dari pendapatan negara sebelum diberlakukannya konsesi yaitu hanya sebesar kira-kira Rp4,8 miliar karena hanya memberlakukan tarif minimum atau PNBP. Dan sekali lagi, bukan hanya pendapatan yang meningkat, namun juga pelayanan yang dijalankan juga lebih profesional yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi kinerja pelabuhan," tegas dia.
Tak hanya itu saja, saat ini masih terdapat lima BUP, yang telah dilakukan reviu oleh BPKP dan selanjutnya akan diajukan permohonan penunjukan kepada Menteri Perhubungan, dan terdapat dua BUP yang sedang dilakukan reviu oleh BPKP.
Selain itu juga serta terdapat 13 BUP, yang masih dalam proses perbaikan kajian kelayakan konsesi oleh BUP.
Capt. Antoni menyampaikan, disamping menggunakan mekanisme konsesi, dilakukan juga mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan Pelabuhan, yakni Pelabuhan Patimban dan Pelabuhan Anggrek serta Kerja sama Pemanfaatan serta Kerjasama Pemanfaatan di beberapa lokasi, seperti di Pelabuhan Garongkong, Pelabuhan Labuan Bajo, Pelabuhan Waingapu, Pelabuhan Badas dan Pelabuhan Bima.
Juga saat ini sedang berproses tiga Kerja sama Pemanfaatan yang berlokasi di Pelabuhan Tanjun Wangi, Pelabuhan Belang-belang dan Pelabuhan Nabire.
Selanjutnya, dia menambahkan, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara, Kemenhub terus mendorong pemberian konsesi kepada BUP yang berkontribusi pada PNBP.
"Hingga kini realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencapai Rp4,7 triliun atau sebesar 97,78 % dari target APBN 2024. Diharapkan pada akhir tahun 2024, realisasi PNBP bisa mencapai lebih dari 116,07 %," pungkas Capt. Antoni. (omy)