Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Menyusul erupsi terkini Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur, sejak 3 November 2024 berstatus Level III (Siaga) naik menjadi Level IV (Awas), bandara-bandara sekitar melakukan pemantauan secara berkala terkait dengan sebaran abu vulkanik, yang berpotensi dilakukannya penutupan sementara demi menjaga keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
Bandara Sekitar Gunung Lewotobi Masih Terdampak Abu Vulkanik
Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih tinggi dengan warna kode merah untuk abu vulkanik, yang terpantau hingga ketinggian FL400.
AirNav Indonesia telah mengeluarkan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355 dan VAWR0357 yang memperingatkan penyebaran abu vulkanik di wilayah udara sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda serta bandara-bandara terdekat lainnya.
Baca Juga:
Ditjen Hubud Gandeng Swasta Kembangkan Bandara Morowali
Di antaranya Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Bandara Frans Sales Lega, Bandara Komodo, Bandara Gewayantana, Bandara Wunopito, dan Bandara Kabir.
Sejauh ini, beberapa penerbangan telah dibatalkan, termasuk rute-rute Wings Air yang menghubungkan Maumere dengan Kupang dan Makassar.
Baca Juga:
Kemenhub: On Time Performance Penerbangan Haji Fase I Capai 86,99%
“Akibat sebaran abu vulkanik, beberapa maskapai melakukan pembatalan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas dan bandara terkait,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa di Jakarta.
Dia telah memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara disekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk dapat melakukan pengamatan secara berkala.
Selain itu juga melakukan koordinasi secara intensif dengan AirNav Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan dengan terus berkoordinasi agar langkah-langkah sesuai prosedur dapat dilakukan dengan optimal,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi dampak penutupan ini, Lukman menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, seperti pengembalian dana penuh (full refund), penjadwalan ulang (reschedule), atau reroute ke bandara terdekat jika tersedia.
Dalam situasi force majeure ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berpedoman pada Surat Edaran SE Nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Collaborative Decision Making (CDM) dalam penanganan dampak abu vulkanik.
Dari hasil paper test sampai dengan kemarin Pukul 16.00 WITA, seluruh bandara menunjukan hasil test negatif, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo menunjukkan aktivitas debu namun tipis, sehingga bandara tersebut ditutup melalui penerbitan NOTAM Nomor A3479/24.
“Kami berharap agar situasi segera membaik sehingga aktivitas penerbangan dan operasional bandara kembali normal," tutup Lukman. (omy)