Oleh : Naomy
CIREBON (BeritaTrans.com) – Meningkatkan pelayanan di bidang pendaftaran dan kebangsaan kapal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon sosialisasi Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online bertempat di Hotel Bentani, Cirebon, Selasa (5/11/2024).
Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto mengatakan, Pelayanan khususnya di bidang pendaftaran dan kebangsaan kapal dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan data terpusat.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas SDM Sektor Laut, KSOP Cirebon Kerja Sama dengan 2 SMK
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor: SE-DK 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online, pelaksanaan layanan yang telah dilaunching pada 18 September 2024 dengan masa uji coba selama satu bulan, selanjutnya layanan akta hipotek kapal harus dilaksanakan melalui aplikasi Simkapel (Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan),” ungkap Ferry.
Dengan Pelayanan Akta Hipotek Kapal Secara Online melalui Simkapel ini mendukung praktik good governance yang terus digaungkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Baca Juga:
Jalin Koordinasi dan Kolaborasi, KSOP Cirebon Silaturahmi dengan Unsur Maritim Setempat
“Layanan sertifikasi dan dokumen kapal berbasis digital untuk seluruh stakeholder di bidang jasa perkapalan dan kepelautan yang transparan dan efisien ini dapat meminimalisir praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar,” tegasnya.
Sebagai informasi Simkapel sendiri merupakan produk Kemenhub yang diinisiasi pembuatan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 2020 silam, yang memberikan solusi kemudahan layanan jasa perkapalan dan kepelautan secara profesional, efektif dan efisien kepada pemilik/operator kapal, dan pelaku usaha di bidang perkapalan dan kepelautan yang terintegrasi dalam satu wadah layanan.
Baca Juga:
KSOP Cirebon Teken Kerja Sama Dengan SMKN 2 Subang dan Seaman Jaya Maritim Training Center
Inovasi ini dihadirkan untuk menyesuaikan dengan peraturan - peraturan yang telah berubah, dan mempermudah serta meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendaftaran dan kebangsaan kapal. (omy)