Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga 1 November 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tembus sebesar Rp10,173 triliun.
Baca Juga:
Menhub Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Membangun Sektor Transportasi
Jumlah ini merupakan 97,6% dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun. Kemenhub optimistis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.
"Untuk realisasi target PNBP, kami optimistis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9% dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini," jelas Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga:
Capaian Kemenhub Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Bangun 521 Infrastruktur Transportasi
Menhub mengatakan, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84% dari target.
Dilanjutkan oleh Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, BPSDMP Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp1,12 triliun.
Baca Juga:
Yeay, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Tahun 2025 Senilai Rp6,69 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan capaian kinerja keuangan tahun anggaran 2024.
Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau sebesar 61,67% dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada empat strategi utama yang akan kami lakukan," ujar Menhub.
Dia menjelaskan, langkah strategi yang akan dilakukan pertama dengan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Dalam hal ini, Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.
Langkah ketiga adalah dengan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Terakhir, Kemenhub akan tetap memerhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran," ungkap Menhub.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto beserta jajaran Eselon I Kemenhub. (omy)