Dalam memungut PNPB Pasca-produksi itu, KKP mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang terbit pada 20 Januari 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan implementasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di bidang perikanan tangkap sesuai dengan prinsip Ekonomi Biru, untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut, kehidupan sosial masyarakat, dan kesinambungan usaha.
Penarikan PNBP Pascaproduksi menggunakan perhitungan indeks tarif (%) dikalikan nilai produksi ikan pada saat didaratkan (Rp). Untuk kapal penangkap berukuran sampai dengan 60 GT, indeksnya sebesar 5 persen, sedangkan kapal penangkap berukuran di atas 60 GT sebesar 10 persen.
Realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yakni persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sebesar 316 Miliar, pemanfaatan kawasan konservasi sebesar 1,1 Miliar, pemanfaatan jenis ikan sebesar 18,35 Miliar serta jasa kelautan dan rekomendasi pulau-pulau kecil sebesar 0,4 Miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan kesiapan sarana prasarana dalam mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Tual, Provinsi Maluku, Rabu (14/9/2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pencegahan praktik Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kemampuan aparat untuk mendeteksi praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan. Torehan PNBP yang diterima hingga 25 Mei 2022 mencapai Rp512,38 miliar dan akan terus bertambah.
"KKP anggarannya kecil, tapi kita harus buktikan bahwa spending negara Rp6,1 T (tahun 2022) harus mampu men-generate kemampuan pertumbuhan ekonomi at least bisa 20 kalinya. Kalau itu bisa terjadi, maka pembangunan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, utamanya nelayan tradisional bisa kita selesaikan dengan baik. Ada 2,2 juta nelayan di wilayah pesisir yang ekonominya perlu kita dukung untuk terus tumbuh," papar Meteri Kelautan dan Perikanan.
Peran pelabuhan perikanan terus digenjot pemerintah sebagai langkah akselerasi kesiapan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus berbenah menyiapkan pelabuhan perikanan pangkalan untuk melaksanakan penangkapan ikan terukur.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan simulasi penerapan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan, 15-16 Maret 2022.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berinovasi memberikan beragam kemudahan untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan. Teranyar, aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan secara online hadir di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta.
Dalam rangka mendorong investasi di sektor kelautan dan perikanan khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) membahas pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Rabu, (29/12/2021) di Jakarta.