Dahsyat, Capaian PNBP Ditjen Hubla jadi Bintang, Serapan Anggaran Kemenhub Sentuh 97%

  • Oleh : Naomy

Rabu, 28/Des/2022 06:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Menhub Budi Karya Sumadi


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dahsyat, capaian Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) asal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) jadi bintangnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hal menggembirakan meningkatnya PNBP. Saat ini kita mendekati Rp9 triliun dan ini melampaui target. bintangnya sektor laut," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumpa Pers Akhir Tahun di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

Adapun capaian Ditjen Hubla ini telah melampaui 100% atau tepatnya 125,67% dengan nilai Rp4,5 triliun. Disusul Ditjen Hubud 105% senilai Rp1,4 triliun dan BPSDMP 98,96% yakni Rp1,27 triliun serta Ditjen Hubdat 97,76% dengan penerimaan Rp1,23 triliun.

"Prognosis (PNBP) 101% dsn realisasinya 108,33% senilai Rp8,79 triliun," ulasnya.

Baca Juga:
Arus Balik dari Sumatera Menuju Jawa Melalui Penyeberangan Terpantau Lancar dan Terkendali

Pencapaian realisasi Kemenhub hingga 26 Desember 2022 sudah di angka 96,98%.

"Ini menggembirakan dan diharapkan di tahun 2022 yang sudah tinggal beberapa hari lagi, bisa mencapai 98% serapan anggarannya," tutur dia.

Baca Juga:
Puncak Arus Balik, Pemerintah Tambah Jumlah Perjalanan Kapal dan Kapasitas Rute Panjang-Ciwandan

Dipa Kemenhub di tahun 2022 sebanyak Rp33,3 triliun untuk alokasi semua sub sektor da Badan.

Sedangkan di tahun 2023 ada tambahan menjadi Rp33,7 triliun dan diharapkan dapat terserap lebih baik.

"Saya minta fokus, tidak menyebar pada pekerjaan yang terlalu banyak," ujar Menhub.

Pada sektor udara, 30-35% alokasi untuk penerbangan di Papua. Wilayah ini banyak membutuhkan konektivitas udara karena kondisinya yang banyak perbukitan.

Selain itu, pihaknya juga terus mendorong agar pengembangan fasilitas transportasi mendapat peran serta dari swasta karena keterbatasan anggaran pemerintah. (omy)