Siap Mengelola Mandiri, Layanan Biskita Trans Pakuan Diserahkan BPTJ ke Dishub Kota Bogor

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 08/Nov/2024 19:25 WIB
Teken pengalihan pengelolaan Biskita Trans Pakuan dari BPTJ ke Kota Bogor Teken pengalihan pengelolaan Biskita Trans Pakuan dari BPTJ ke Kota Bogor

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Siap mengelola secara mandiri, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek alihkan pengelolaan layanan penyelenggaraan angkutan umum dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) kepada pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:
Halte Bus Revo Bekasi Diresmikan, Perkuat TOD dengan LRT Jabodebek

Pengalihan tersebut ditandai dengan teken adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Solihin menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bogor atas kerja sama yang sangat baik selama ini.

Baca Juga:
Biskita Trans Wibawa Mukti Mulai Beroperasi di Kabupaten Bekasi

"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Dinas Perhubungan Kota Bogor selama lebih dari tiga tahun ini. Tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan tentunya tidak dapat BPTJ hadapi sendiri, peran Walikota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor sangat luar biasa," ungkapnya.

Solihin menilai, dari segi pemilihan rute, penanganan di lapangan dan komitmen dari pemkot terhadap aktivitas BTS patut mendapat pujian. Kota Bogor menjadi leader dari penyelenggaraan layanan BTS di Jabodetabek, sehingga Bogor dianggap sebagai icon pengelolaan trayek BTS terintegrasi di Bodebek.

Baca Juga:
BPTJ Tanamkan 8 Aspek Penting ini pada Pengemudi Angkutan Barang

"Kami juga mengapresiasi langkah besar dari Walikota dan Kadishub untuk dapat menyediakan layanan angkutan umum massal di Kota Bogor secara mandiri, sehingga pada hari ini dapat terselenggara penandatanganan adendum PKS ini," katanya.

Solihin juga menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di perkotaan akan didorong oleh PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BPTJ ke depan juga akan menyusun Buku Pedoman mengenai tata cara pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, monitoring dan integrasinya, serta perbedaan antara gratis dan berbayar agar pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelenggarakan layanan BTS.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyampaikan bahwa dalam masa transisi ini perlu harmonisasi antara kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Hal yang menjadi tantangan kami saat ini adalah bagaimana menyediakan pembiayaan untuk subsidi angkutan. Karena saat ini subsidi yang di state di Permendagri hanya untuk kemiskinan dan pendidikan. Sementara aturan tentang pengelolaan keuangan di APBD harus mengacu pada Permendagri. Sampai dengan saat ini kami masih coba menyesuaikan pos kebutuhan untuk subsidi di angkutan," beber Marse.

Dia menyambut baik rencana penyusunan pedoman yang dapat dijadikan rujukan agar proses transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat berjalan dengan baik, bisa diterima dan dapat diimlementasikan oleh pemerintah daerah.

Berkaitan dengan apa saja yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Bogor, Marse menyampaikan, saat ini tengah dipikirkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mendukung BTS.

"Tidak mungkin Pemerintah pusat secara terus menerus mensubsidi daerah. Oleh karena itu kami akan mencoba konsep swastanisasi ke depannya, tapi skemanya harus diatur, sehingga nantinya tidak memberatkan para investor. Harapannya program ini dapat berjalan kedepan, para investor dapat berkolaborasi tanpa ada campur tangan secara finansial dari pemerintah daerah namun rule nya tetap dipantau", tambah Marse

Evaluasi Layanan Biskita Trans Pakuan

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum massal. Langkah ini dilakukan agar minat masyarakat untuk beralih memanfaatkan layanan angkutan umum massal semakin meningkat, tanpa terkecuali BisKita Trans Pakuan Bogor.

Layanan Biskita Trans Pakuan merupakan BTS pertama di Bodebek, diresmikan pada 2 November 2021 oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti

Terdiri dari empat koridor dengan jumlah armada sebanyak 49 unit.

Biskita Trans Pakuan selanjutnya resmi berbayar sejak 20 Mei 2023 sebesar Rp4.000 dan telah diberlakukan tarif khusus bagi pelajar, lansia dan disabilitas sebesar Rp2.000 sejak 18 September 2023.

Jumlah penumpang setiap koridor sejak berbayar atau September tahun 2023 sampai dengan September 2024 bertumbuh cukup baik.

Untuk koridor 1, dari 69.920 menjadi 82.736 atau meningkat 18.33%. Koridor 2, dari 100.326 menjadi 127.590 atau meningkat 27.18.

Koridor 5, dari 54.442 menjadi 63.436 atau meningkat 16.52%. Koridor 6, dari 20.068 menjadi 29.750 atau meningkat 48.25%.

Load factor (LF) pada September 2024  pada semua koridor juga menunjukkan tren yang positif. Koridor 1, LF nya mencapai 65,23%. Sedangkan Koridor 2, melebihi target atau 111,89%. Koridor 5 mencapai 49,67% dan Koridor 6 sebesar 23,65%.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Depok, pakar Transportasi Teddy Murtedjo dan Yudi Karyanto serta para operator layanan Biskita di Bodebek. (omy)