Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok berhasil melakukan pengawasan dan evakuasi terhadap penumpang KMP. JAGANTARA yang kandas di perairan Bakauheni, Lampung,
Kapal tersebut terjebak di sekitar 1 mil dari Pulau Kandang Balak dan mengalami kandas saat berlayar menuju tujuan merak, saat ini proses pemeriksaan Cru kapal masih berlangsung
KMP. JAGANTARA merupakan kapal muatan penumpang yang memiliki kapasitas 325 penumpang dengan nomor IMO 8324074 milik PT. JL. FERRY. Pada hari Minggu, 8 Desember 2024 mengalami insiden kandas di sekitar Pulau Kandang Lunik saat berlayar dari Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan ke Pelabuhan Merak, Banten. Menurut Nahkoda KMP. Jagantara, Riska Budiala insiden ini terjadi karena cuaca buruk, hujan lebat, jarak pandang terbatas, dan arus kuat menjadi penyebab utama kapal terseret hingga kandas.
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok, dengan sigap melakukan evakuasi menggunakan Kapal Negara (KN) Trisula P.111, langsung mengambil tindakan cepat untuk memantau kondisi kapal dan memastikan keselamatan penumpang. Selain itu, operasi evakuasi juga melibatkan Kapal Tug Boat (TB) TAURUS OCEAN dan TB DUA DELAPAN yang tiba di lokasi untuk melakukan penarikan KMP. JAGANTARA ke Dermaga Bakauheni, Lampung.
Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan kesigapan dan koordinasi yang baik antara instansi terkait dalam menangani situasi darurat di perairan. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanggulangan situasi darurat di laut.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, Dr. Triono mengimbau kepada seluruh operator kapal dan pengguna jasa transportasi laut untuk senantiasa memperhatikan faktor cuaca dan keselamatan, serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi menghindari potensi bahaya di laut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat KPLP kembali menegaskan pentingnya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran agar dapat berlayar dengan aman dan nyaman serta memperhatikan kondisi cuaca mengingat bahwa kondisi laut dapat mengalami potensi bahaya dan sangat rapuh terhadap perubahan iklim.(ahmad)