Oleh : Ahmad
BANDARLAMPUNG (BeritaTrans.com) – Bertempat digedung AKHLAK PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang Bandar Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Perdata Dan Tata Usaha Negara, Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Baca Juga:
Dubes Kanada H.E. Jess Dutton Kunjungi Makassar New Port, Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pelindo
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa secara historis institusi kejaksaan RI memiliki kewenangan dalam rangka pelaksanaan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Khusus untuk bidang Perdata, fungsi itu telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dengan landasan Hukum Staatblad No 522 Tahun 1922. Keberadaan fungsi tersebut ada karena keperluan nyata bagi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada saat itu. Hal ini sesuai dengan amanah Jaksa Agung RI dalam arahannya yakni tindakan Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan tugas memulihkan kekayaan negara, termasuk dalam hal ini penataan, inventarisir aset-aset yang berada pada pihak lain untuk dapat segera dikembalikan.
Pada kesempatan yang sama General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi menyatakan hal yang sama bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis dan kolaboratif untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat kepercayaan publik dan pelanggan jasa kepelabuhanan di dalam pengelolaan perusahaan. Langkah konkrit selanjutnya adalah mendapatkan kepastian bantuan hukum dalam penanganan permasalahan hukum dan pencegahannya. Pelindo Regional 2 Panjang akan terus berupaya proaktif yang berkaitan dengan Penanganan dan Penyelesaian Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(ahmad)