Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 pada Layanan Transportasi Publik

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 14/Feb/2025 05:08 WIB
Menhub dan Komisi V DPR Menhub dan Komisi V DPR


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk  penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). 

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:
Menhub Cek Kesiapan SarprasTransportasi di Wilayah Sulsel

"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini,  penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," ujar Menhub.

Dia menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kemenhub. 

Baca Juga:
Menhub Koordinasikan Strategi Hadapi Angleb dengan Gubernur Sulsel

Atas analisis tersebut, nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.

"Kemenhub berkomitmen memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," urainya.

Baca Juga:
Menhub Tekankan 3 Faktor Pendukung Utama yang Perlu Diperhatikan BUMN Transportasi pada Angleb 2025

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kemenhub pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,725 triliun.

Jumlah ini akan dipergunakan oleh sembilan organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

"Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66% atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024," tutur Menhub. 

Meski begitu, dia meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

Seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenhub turut hadir dalam rapat tersebut. (omy)