Oleh : Naomy
BANJARMASIN (BeritaTrans.com) - Tingkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) teken Pernyataan Komitmen bersama mitra terkait, Kamis (10/04/2025).
Kegiatan berlangsung di Kantor Samsat Banjarmasin II ini melibatkan sejumlah pihak terkait yang berperan penting dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Tim Pembina Samsat Kalsel Gandeng BRI Region 14 Banjarmasin Teken Komitmen Peningkatan Pajak Ranmor
Teken dilakukan Pimpinan Cabang BRI Banjarmasin Samudera, Erwin; Kepala UPPD Banjarmasin II, M. Mirza Luffillah; Paur STNK Ditlantas Polda Kalsel, AKP Vera; serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo.
Teken turut disaksikan Direktur Lalu Lintas Polda Kelsel, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalsel Abdillah, beserta jajaran.
Baca Juga:
Jasa Raharja Kalsel Hadiri Rakor FKLL untuk Indonesia Bebas ODOL
Abdillah menyampaikan, sinergi antar lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
"Kami berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, dapat terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Abdillah.
Baca Juga:
Kakorlantas Polri Sambangi Jasa Raharja Kalsel, Perkuat Sinergi Cegah Kecelakaan
Teken pernyataan komitmen ini juga menjadi wujud nyata dari semangat kolaborasi antara instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kalsel. (omy)