KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan di Perairan Kepulauan Talaud

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 12/Apr/2025 15:32 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, pada Jumat (11/4/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kapal jenis pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME ditangkap oleh armada pengawasan Napoleon 17 yang beroperasi di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna.

Saat pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia dan ditemukan membawa tangkapan ikan tuna.

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan," ungkap Martin. (Fhm)

Baca Juga:
KKP Setop Proyek Dermaga Jetty Ilegal di Morowali