KOTA TANGERANG (BeritaTrans.com) - Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bergerak cepat segara mempertemukan seorang bocah balita (anak dibawah lima tahun) yang terlantar dengan kedua orang tuanya.
Setelah dioperasikan dengan tarif Rp 0,- sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh.