Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sinergitas dan kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pemasukan dan pengeluaran komoditas perikanan.