Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) sebagai senjata untuk menghadapi persaingan mutu dan keamanan produk perikanan budidaya di pasar global. Oleh karenanya, KKP berupaya melakukan percepatan sertifikasi CPIB bagi usaha perikanan budidaya.