JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online mulai 14 Agustus 2022. Lantas apakah kenaikan tersebut juga membuat biaya GoSend, ShopeeFood, dan GrabFood melonjak?