Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat lalu lintas ikan di lindungi. KKP saat ini telah mewajibkan lalu lintas jenis ikan dilindungi dan/atau tercantum dalam Appendiks The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) wajib dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan pencegahan eksploitasi awak kapal perikanan. Salah satu cara yang saat ini terus dikuatkan melalui perjanjian kerja laut (PKL) sebagai bukti hubungan kerja dengan pemilik kapal perikanan.