Syarat penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah telah dicabut. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, ketentuan itu memang sebelumnya diterbitkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Jembatan tersebut diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, serta Ketua Umum Alumni SMAN 5 Bandung Allan Nurichsan Rahman, di Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (6/3/2022).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menyatakan gerai percepatan pengurusan izin digelar pertama kali pada 22 Oktober 2021 di Tegal, Batang, Juwana dan Rembang. "Lalu pada tanggal 17 Januari 2022 dilakukan gerai lanjutan hingga saat ini," kata Zaini.