Direktur Angkutan Jalan Ajak Operator Tingkatkan Mutu Layanan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 02/Des/2020 10:28 WIB
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani di sela Koordinasi Monitoring dan Pengawasan Angkutan Nataru di Bali, Rahu (2/12/2020). (ist) Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani di sela Koordinasi Monitoring dan Pengawasan Angkutan Nataru di Bali, Rahu (2/12/2020). (ist)


BALI (BeritaTrans.com) - Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengingatkan dan mengajak agar operator tingkatkan mutu layanan.

Hal itu disampaikannya di sela membuka Koordinasi Monitoring dan Pengawasan Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Bali, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Kesiapan Sarana Angkutan Jalan pada Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, merupakan hal yang tidak bisa kita anggap ringan," ujarnya.

Disamping itu tentu saja kepatuhan sektor transportasi terhadap protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:
Mantap, Teman Bus Bikin Hemat Biaya Transportasi 30 - 70 Persen

Di mana setiap Operator, Petugas dan Penumpang memiliki kewajiban yang harus dapat dipedomani sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Subsidi Angkutan Barang Perintis 2024 Naik Hingga 46%

 

Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Transportasi Darat menurutnya, mewujudkan transportasi darat yang aman, selamat, tertib, lancar dan sehat, bersih serta humanis.

"Protokol Kesehatan telah dilaksanakan pada prasarana dan sarana transportasi diantaranya dengan Penyemprotan Desinfektan pada terminal maupun kendaraan, pemesanan tiket sudah melalui online, pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, menjaga jarak di ruang tunggu serta di dalam kendaraan dan lain sebagainya," paparnya.

Dalam meningkatkan mutu Pelayanan Angkutan Jalan Kepada Masyarakat di masa libur Nataru, dengan memerhatikan SPM dan SOP serta Protokol Kesehatan.

Menjadikan keselamatan dan keamanan angkutan jalan serta teknologi komunikasi dan informasi transportasi jalan menjadi fokus bersama pada Masa Angkutan Nataru.

"Kami juga ingin terciptanya kesinambungan dan keselarasan;
mensinergikan peran dan fungsi antarinstansi terkait di bidang penyelenggaraan angkutan jalan," tutur Yani.