Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintenance and Operation/IMO) Tahun Anggaran 2021 dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp1, 23 triliun.
Pelaksanaan kontrak IMO menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, didasari atas meningkatnya hasil pembangunan prasarana perkeretapian yang selama lima tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Baca Juga:
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, Kemenhub Siapkan Kereta Feeder LRT Jabodebek dan MRT
"Ini juga merupakan amanah UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, menjadi tanggung jawab pemilik Prasarana untuk melaksanakan perawatan, yang dalam implememtasinya diberikan kepada pihak ketiga dengan mekanisme sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Zulfikri di Jakarta, Rahu (6/1/2021).
Pemeliharaan ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menjaga kualitas hasil pembangunan yang telah dilakukan.
Baca Juga:
DJKA Pastikan Operasional Jalur KA Ciamis-Manonjaya Kembali Dapat Dilalui
Perawatan prasarana perkeretaapian dapat dilakukan dengan baik dan terukur sehingga kehandalannya terpelihara dan keselamatan perjalanan KA juga semakin terjamin. (omy)
Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Mudik Motis dengan Kereta Api, Angkut 7.400 Motor dan 16.000 Pemudik