Januari Ini Tarif Tol Jakarta Cikampek Bakal Naik Jadi Rp 20 Ribu

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 07/Janu/2021 08:39 WIB
Ilustrasi (TandaSeru) Ilustrasi (TandaSeru)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek akan naik dalam waktu dekat. Jalan tol ini mengalami kenaikan karena terintegrasi dengan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Tol Layang.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek rencananya dilakukan pada bulan ini, Januari 2021, setelah direncanakan berlaku pada Desember 2020.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

"Rencana di bulan Januari," kata Danang, Rabu (6/1/2021).

Saat terintegrasi, tarif tol Jakarta Cikampek naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

Adapun untuk tarif lama dari Jakarta ke Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15 ribu. Kemudian, setelah terintegrasi, tarifnya menjadi Rp 20 ribu.

Danang mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk penerapan penarifan integrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dari BUJT untuk penerapan penarifan integrasi Japek existing dan Japek II elevated," kata Danang.

Sementara itu, untuk golongan kendaraan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, tarif Tol Japek II-III sebesar Rp 22.500 dan untuk IV-V sebesar Rp 30 ribu.

Dengan terintegrasi, tarif tol untuk golongan II-III menjadi Rp 30 ribu. Sementara itu, tarif untuk golongan IV-V menjadi Rp 40 ribu.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjelaskan kenaikan tarif Tol Jakarta Cikampek karena terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang. Saat terintegrasi, tarif tol ini naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.

"Tarif ini tadi setelah dioperasikan secara integrasi jarak terjauh Rp 20 ribu itu tarif rata-rata per kilometer hanya Rp 276 untuk golongan I," kata dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020).

Sebagai informasi, penarifan jalan tol Jakarta Cikampek dibagi dalam empat wilayah. Mulai dari Jakarta Cikampek II Elevated adalah, Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede, Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat, Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat dan Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek.

Adapun kenaikan tarif baru nantinya adalah sebagai berikut:

  • Wilayah I Golongan I Rp 4.000 , Golongan II Rp 6.000, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 8.000 dan Golongan V Rp 8.000.
  • Wilayah II, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000 dan Golongan V Rp 14.000.
  • Wilayah III, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000, dan Golongan V Rp 14.000.
  • Wilayah IV, Golongan I Rp 20.000, Golongan II Rp 30.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV Rp 40.000 dan Golongan V Rp 40.000.(Fhm/Sumber:detikcom)