Pedih! Jabatan Berumur Tinggal Beberapa Hari, Presiden Trump Dipecat DPR

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 13/Janu/2021 22:28 WIB
Donald Trump Donald Trump

WASHINGTON (BeritaTrans.com) - Jabatan yang diduduku Donald Trump berumur tinggal hitungan hari saja. Namun DPR memecatnya sebagai presiden.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menggelar pemungutan suara untuk resolusi yang menyerukan Wakil Presiden Mike Pence agar mengajukan Amendemen ke-25 untuk menggulingkan Presiden Donald Trump terkait kerusuhan di gedung Capitol pekan lalu.

Baca Juga:
Ivanka Trump Bersaksi Tentang Kerusuhan di Gedung Capitol 2021

RUU tersebut, yang diajukan oleh wakil Demokrat Jamie Raskin dari Maryland, lolos dalam pemungutan suara 223-205, beberapa jam sebelum Pence mengatakan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi bahwa dia tidak akan melakukannya.

"Saya tidak yakin tindakan itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," tegas wapres.

Baca Juga:
Donald Trump dan Keluarganya kini Dijerat Kasus Pidana Pajak usai Lolos dari Pemakzulan, Bagaimana Perkembangan Penyelidikannya?

Hanya satu anggota parlemen dari Republik, Adam Kinzinger dari Illinois, yang berpihak pada Demokrat dalam menyetujui RUU tersebut.

Pence mendesak Pelosi dan "setiap anggota Kongres untuk menghindari tindakan yang akan semakin memecah belah".

Baca Juga:
Mantan Presiden Trump Terancam Diusir dari Rumah, Ngeri Kali!

Demokrat sebelumnya memperingatkan jika Pence tidak bertindak, mereka akan mengadakan pemungutan suara untuk pemakzulan presiden yang hasilnya akan keluar pada Rabu.

Trump dituduh menghasut kekerasan setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden AS 2020.

Kerusuhan itu mengakibatkan lima tewas dan puluhan lainnya luka-luka.