1,3 Juta Lowongan ASN Tahun 2021, Ayo Siap-Siap!

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 02/Mar/2021 12:01 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah ini berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

Baca Juga:
Menhub Lantik 2.079 Perwira Calon ASN, Ajak Majukan Transportasi

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/3).

Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189 ribu untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.

Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang

Ia mengatakan formasi guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. Menurutnya, program itu untuk menyelesaikan kekurangan guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.

Dia menjelaskan tenaga pendidik yang ingin mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Baca Juga:
Menpan RB: ASN Harus Langsung Fokus Tugas Layani Masyarakat Usai Libur Lebaran

Sementara itu, untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83 ribu formasi. Perinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selain itu, kebutuhan PNS di pemerintah daerah sebanyak 189 ribu formasi itu di luar Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.

"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.

Formasi Guru

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru bakal tetap ada.
Pernyataan tersebut Nadiem ungkapkan merespons kabar mengenai Kemendikbud hanya akan merekrut guru untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau kontrak.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (5/1).

Meskipun demikian ia mengonfirmasi bahwa pada tahun ini, 2021, pemerintah hanya akan fokus merekrut satu juta guru berstatus PPPK guna memenuhi kebutuhan guru di banyak daerah.

Atas dasar itu, pada tahun ini, ia mendorong para guru honorer dan peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar lewat jalur PPPK. Nadiem menyebut, kinerja guru PPPK yang baik nantinya akan menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS.

"Kami terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar mantan bos perusahaan perintis (startup) tersebut.

Guru Resah

Sebelumnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah tetap membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Mereka masih khawatir formasi guru akan digantikan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum adanya kejelasan dari pemerintah hingga hari ini.

"Kami masih meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, Kementerian PAN RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) agar pemerintah tetap membuka seleksi guru PNS tahun ini dan tahun depan. Karena Mas Nadiem sudah berjanji," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/2).

Ia mengaku kekhawatiran ini datang dari narasi pemerintah yang seolah lebih ingin fokus pada seleksi PPPK.

Ini salah satunya disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril pada Januari.

Dalam diskusi media yang dilakukan secara virtual pada Selasa (5/1), Iwan menegaskan formasi guru masih ada dalam CPNS. Namun, dia tidak menjelaskan secara spesifik soal formasinya untuk tahun ini. Ia juga mengatakan tahun ini akan fokus pada PPPK.

Menurut Satriwan, CPNS tahun ini perlu dibuka untuk guru karena formasi yang diajukan pemerintah daerah untuk PPPK belum memenuhi target.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan pada Januari, jumlah yang terkumpul baru 489.664 formasi. Padahal tahap pengajuan formasi sudah ditutup.

"Kalau hanya PPPK, tidak akan mampu meng-cover kekurangan guru ASN sampai 2024. Kita butuh 1 juta. Guru PPPK saja yang mendaftar 500 ribu. Kalau yang lolos hanya 100 ribu?" tuturnya.

Satriwan melanjutkan bahwa calon guru tak ingin menjadi PPPK. Pasalnya, status PNS lebih memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan.

Pekerjaan yang berbasis kontrak, kata dia, memungkinkan kesejahteraan guru tak berlanjut jika kontrak tersebut habis. Apalagi, kontrak pada PPPK diatur minimal satu tahun. Sementara PNS dijamin pemerintah hingga pensiun.

Pihaknya sudah pernah menyampaikan kekhawatiran ini kepada Komisi X DPR. Satriwan meminta kontrak untuk PPPK setidaknya ditetapkan minimal 5 tahun. Namun sampai saat ini, dia belum melihat respon dari pemerintah.

"Sudah ada fakta, saya punya rekan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ada guru PPPK yang lolos seleksi 2019. Beliau kontraknya hanya setahun, padahal sudah mengabdi belasan tahun," tutur dia.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan adanya formasi guru dalam CPNS 2021. BKN masih menunggu kepastian dari Kementerian PAN RB.

"Tunggu dulu formasi keluar dari Kementerian PANRB ya," ucapnya.

Infografis Sekolahku Kekurangan GuruInfografis Sekolahku Kekurangan Guru. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi kejelasan formasi guru dalam CPNS 2021 kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Andi Rahadian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril, dan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud Nunuk Suryani, namun belum ada jawaban.

Seleksi PPPK sendiri dibuka pemerintah sebagai solusi bagi guru honorer diatas 35 tahun yang tidak bisa mengikuti CPNS. Namun seleksi PPPK juga tidak tertutup bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPPK).

Langkah pemerintah membuka seleksi PPPK pun menuai penolakan dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+). Mereka menilai tak adil jika guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi diharuskan bersaing dengan lulusan PPG.

(jasmine/sumber: antara/cnnindonesia).

Tags :