Oleh : Bondan
PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Dua remaja yang viral memakai celana dalam sambil naik motor ditangkap Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau. Kedua remaja itu yakni berinisial RE (17) dan MR (18).
Selain itu, petugas juga mengamankan dua remaja lain yang merekam video tersebut yakni, HBD (17) dan RJS (15).
"Kalau MR merupakan joki sepeda motor dan RE yang dibonceng. Keduanya berkendara dan standing di jalan rata hanya menggunakan sepeda motor," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol, Anindita Rizal, Minggu (14/3/2021).
Dia menjelaskan, HBD dan RJS berperan merekam video aksi RE dan MR saat balap balapan dengan sepeda motor dan mengunggahnya di media sosial. Aksi kedua remaja itu pun viral pada 12 Maret 2021.
Baca Juga:
Satlantas Polresta Pekanbaru Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas Melalui Boneka Jari di CFD
"Aksi standing remaja yang hanya pakai celana dalam di Jalan Yos Sudarso di-upload ke akun instagram dengan nama akun @stending_stending_comm," kata Anindita.
Setelah mengamankan keempat remaja, petugas memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan. Keempat remaja itu pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi.
"Mereka kita serahkan kepada orangtua untuk dibina. Sepeda motor mereka kita tilang karena saat berkendara tidak pakai helm," katanya. (Inews.id)