Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Ini Daerah yang Dipasang Kamera ETLE

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 23/Mar/2021 07:17 WIB
Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalan Bundaran Patung Kuda, Jakarta. Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalan Bundaran Patung Kuda, Jakarta.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kebijakan  tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE) resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 23 Maret 2021. 

Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia akan meluncurkan sistem tilang elektronik. 

Baca Juga:
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2024

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mendukung kebijakan tilang elektronik yang dinilai akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Salah satunya akan meningkatkan budaya disiplin masyarakat. 

Selain itu menurutnya, membantu kepolisian karena keterbatasan jumlah petugas di lapangan. 

Baca Juga:
Tol IKN Segmen SP Tempadung-Jembatan Pulau Balang Rampung Juni 2024

"Sangat setuju, satu akan merubah budaya disiplin masyarakat, efisiensi tenaga polisi," kata Tigor dalam dikutip BeritaTrans.com dari Viva pada Selasa (23/3/2021). 

Tigor menambahkan dengan sistem tilang elektronik juga akan memberikan keadilan. "Lebih kepada keadilan. Jadi, orang tidak akan pandang bulu nih. Kalau dia melanggar, dia akan ditilang," tutur Tigor. 

Baca Juga:
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai Hari Ini

Dia optimis kebijakan ini akan diikuti lainnya sehingga ke depan akan berpengaruh secara positif. Meskipun dalam urusan administrasi, ia tak menampik saat ini masih perlu ada pembenahan. 

Sistem tilang elektronik akan diterapkan di 244 titik dengan penempatan lokasi kamera ETLE. Rinciannya, Polda Metro sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik. 

Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap me-launching sistem elektronik (ETLE) secara nasional. Untuk tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. 

Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, mengatakan, pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. 

"Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Abrianto, Senin, 22 Maret 2021.(fh/sumber:viva.co.id)