14 ABK WNI Kapal Ikan Inggris Tiba di Tanah Air, KBRI London: Manajemen Berupaya Lepas Tangan

  • Oleh : Bondan

Selasa, 30/Mar/2021 07:57 WIB
Sebanyak 14 ABK yang merupakan warga Indonesia (WNI) di Kapal Ikan berbendera Inggris ‘Magan D’ berhasil pulang ke Indonesia dan tiba pada Minggu (28/3/2021). Foto: Tribunnews.com. Sebanyak 14 ABK yang merupakan warga Indonesia (WNI) di Kapal Ikan berbendera Inggris ‘Magan D’ berhasil pulang ke Indonesia dan tiba pada Minggu (28/3/2021). Foto: Tribunnews.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak 14 ABK warga Indonesia (WNI) di Kapal Ikan berbendera Inggris ‘Magan D’ berhasil pulang ke Indonesia dan tiba pada Minggu (28/3/2021).

KBRI London dalam siaran pers Minggu mengungkapkan manajemen kapal berupaya lepas tangan dari kewajiban terhadap para ABK.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Hal tersebut dikarenakan karena adanya inspeksi oleh Otoritas Irlandia dan Otoritas Kelautan Inggris (MCA) yang menyimpulkan pelanggaran Maritime Labour Convention (MLC) pada kapal tersebut dan berujung pada penahanan serta pencabutan izin.

"Sebelumnya, Kapal Magan D berlabuh darurat akibat kerusakan mesin di Pelabuhan Dun Laoghaire, Dublin, Irlandia pada 12 Maret 2021," ujar Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Desra Percaya dalam keterangannya.

Baca Juga:
Pemulangan Jenazah ABK Wafat di Republik Fiji Difasilitasi Kemenhub

Di dalam kapal terdapat 17 awak yang terdiri dari 14 ABK WNI dan 2 awak kapal serta seorang kapten kapal berkebangsaan Spanyol.

KBRI London memfasilitasi langkah-langkah pemenuhan tuntutan para PMI ABK kepada manajemen kapal, yaitu pemulangan ke Indonesia, pembayaran tunggakan gaji pada Februari – Maret 2021, dan bonus dari setiap pelayaran yang dilakukan.

Baca Juga:
Insiden Kapal Ikan China Terbalik di Samudra Hindia: Tidak Ada yang Selamat, Termasuk WNI?

Desra mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya kerja sama dengan Federasi Pekerja Transpor Internasional (ITF) untuk mendorong pendekatan dan komunikasi dengan otoritas terkait di Inggris, Irlandia, Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan dengan pemilik kapal yang berbasis di Spanyol.

"Berkat upaya keras KBRI London bersama dengan MCA, ITF dan Konsul Kehormatan RI di Irlandia Martin Murray, pemulangan para PMI ABK berhasil dilakukan," kata Desra.

Pada 23 Maret 2021, dicapai kesepakatan repatriasi seluruh PMI ABK dengan biaya manajemen termasuk biaya tes PCR sebagai syarat penerbangan dan pembayaran gaji hingga 23 Maret 2021.

Tuntutan atas bonus, juga dipenuhi dengan pembayaran total 10 trip per masing-masing awak.

Akhirnya, Sabtu (27/03/2021) dini hari waktu setempat, ITF menyaksikan penyelesaian pemenuhan tuntutan tersebut.

Para awak pun secara resmi dilepas dari kapal dan berangkat kembali ke tanah air.

"KBRI London memastikan para PMI ABK terbang dari bandara udara Dublin Airport," kata Desra. (Tribunnews.com)