Ketua KNKT: CVR Sriwijaya Air SJ-182 akan Diteliti Maksimal 1 Pekan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 31/Mar/2021 16:28 WIB
Penyerahan VCR dari Menhub ke Ketua KNKT Penyerahan VCR dari Menhub ke Ketua KNKT


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyampaikan, upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. 

Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur.  

Baca Juga:
AirAsia Diskusi Keselamatan Penerbangan Bareng KNKT dan INACA

Disampaikan Soerjanto selanjutnya CVR akan diteliti lebih lanjut dimana terkait hal ini akan memerlukan waktu kurang lebih satu pekan. 

“CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," katanya di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
KNKT: Sepanjang 2023, Kecelakaan Moda Penerbangan Mendominasi

Setelah itu akan digabungkan dengan apa yang telah ditemukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR.   

"Tanpa CVR  kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya,” ujarnya. 

Baca Juga:
KNKT: Transportasi Udara Sumbang Angka Kecelakaan Tertinggi yang Diinvestigasi

Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

“Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucap Soerjanto. 

Sebelumnya disampaikan, Cockpit Voice Recorder atau CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada kemarin (30/3/2021) pukul 20.05 WIB oleh tim KNKT. 

CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. 

Selanjutnya CVR diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu (31/3/2021) siang. (omy)