Rencana Merger BRI, Pegadaian, dan PNM Dinilai Kurang Tepat

  • Oleh : Naomy

Kamis, 08/Apr/2021 21:59 WIB
Wehinar rencana merger tiga BUMN Wehinar rencana merger tiga BUMN


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana merger tiga BUMN yakni BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dinilai kurang tepat.

Ekonom senior Faisal Basri menilai holding Pegadaian, BRI dan PNM tidak menciptakan nilai tambah.

Baca Juga:
BNI dan KBRI Seoul Sosialisasi Solusi Finansial untuk Diaspora di Korsel

"Justru ketika terjadi merger peran Pegadian dan PNM yang selama ini dekat dengan masyarakat dan menjadi andalan masyarakat memeroleh dana dengan cepat akan hilang," tutur Faisal dalam webinar gelaran Forjes, Kamis (8/4/2021).

Kata dia, bagi BRI sebaiknya melakukan konsolidasi dengan sesama bank, biarkan Pegadaian dan PNM beraktivitas sesuai peran masing-masing selama ini.

Baca Juga:
BRI Life Raih The Most Reputable Life Insurance CEO In Digital Platform

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Anis Byarwati menyarankan pemerintah membatalkan rencana holdingisasi tersebut.

Budaya kinerja dan nasabah ketiga lembaga tersebut berbeda, nasabah ketiganya juga berbeda, sehingga ketika dipaksakan untuk holdingisasi, yang dirugikan adalah masyarakat.

Baca Juga:
Siap-Siap 4 Daerah RI Ini Bakal Dibangun Pabrik Baterai EV

"Hal itu karena tidak lagi bisa memeroleh dana cepat. Kami di DPR sudah memberi masukan kepada Menteri BUMN agar rencana holding ini dibatalkan," ungkapnya.

Piter Abdullah, Pengamat Kebijakan Publik Core Indonesia menilai, keberadaan Pegadaian dan PNM  sudah diterima masyarakat.

“Ketika Pegadaian dan PNM mandiri, mereka memiliki kebebasan untuk bisa memberikan pinjaman kepada nasabah. Namun ketika jadi anak perusahaan saat merger, kemandirian itu tidak ada lagi, sehingga ekonomi mengalami kerugian. Masyarakat tidak lagi bisa memperoleh dana dengan cepat,” bebernya.

Menurutnya, yang dibutuhkan usaha mikro dan kecil, tidak sekadar kucuran kredit, tetapi perahatian dan pembinaan. Keduanya sudah diterapkan Pegadaian dan PNM. (omy)