Warga Dilarang Mudik, Stasiun dan Terminal Bandung Bakal Ditutup

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 24/Apr/2021 10:07 WIB
Ilustrasi kereta api. Foto: BeritaTrans.com. Ilustrasi kereta api. Foto: BeritaTrans.com.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Pemkot Bandung memastikan masyarakat Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan Covid-19.

Perlu diketahui, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlangsung mulai H-14 peniadaan mudik 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei–24 Mei 2021.

Baca Juga:
Penumpang Stasiun & Terminal Turun 90 Persen, Kemenhub: Larangan Mudik Dijalankan dengan Baik

Hasil rapat koordinasi antara Dishub Kota Bandung dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara saat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

Baca Juga:
Layanan Baru KAI dan Rute Kereta Api Jarak Jauh Tanggal 20 April hingga 30 April 2021

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Menurut Oded, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam ratas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.

Baca Juga:
Tiket Kereta Jarak Jauh Jakarta Baru Bisa Dipesan Sampai Jadwal 30 April

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari Provinsi," ujar Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung.

"Oleh karena itu, kita masih menunggu mereka juga. Pada prinsipnya rapat koordinasi itu suatu keniscayaan. Insyaallah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," tutur Mang Oded.

Mang Oded menyatakan mobilitas masyarakat Bandung Raya diperbolehkan. Prapengkondisian juga akan dilakukan untuk hal tersebut. "Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu, baik yang alasannya mudik maupun wisata, itu tidak," ucap Mang Oded.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, jika ada yang lolos atau sudah melakukan mudik lebih awal, sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021.

"Itu tentang penguatan PPKM, sekarang ada yang namanya budaya lapor, itu wajib dilakukan 1x24 jam (tamu) itu harus termonitor. Kalau mereka datang dari zona merah idealnya mereka dikarantina," kata Ema.

"Di wilayah Kelurahan, RT, RW itu sudah ada posko-posko, kemudian di wilayah kerjanya ada tempat-tempat isoman (isolasi mandiri). Kalau di rumahnya tidak layak untuk isoman, dikarantina di tempat itu," ujarnya.

Ema menuturkan, Satgas di kewilayahan juga harus segera menangani kalau tamu tersebut jika ditemukan bergejala baik itu ringan, sedang, mau pun yang dinilai mengkhawatirkan.

"Itu kalau gejala ringan, OTG bisa ditangani di lokasi. Tapi kalau gejalanya mengkhawatirkan pasti itu masuk ke Faskes, artinya disana ada koordinasi antara Satgas-Satgas di wilayah Kelurahan. Tapi intinya masyarakat haru benar-benar melaksanakan 5M," tutur Ema.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, akan melakukan rapat di forum LLAJ terkait cek poin terkait mudik lebaran.

"Tadi dijelaskan teknisnya dari kepolisian, yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung Raya, mana yang dari luar aglomerasi Bandung Raya. Jadi nanti kita akan melakukan rapat lanjutan," kata Ricky Gustiadi.

"Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung), seperti di pintu Tol Buahbatu, Tol Moch Toha, Tol Pasteur, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, Cibiru, dan Ledeng," ujarnya. (dan/sumber: Inews.id)