Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Jaring Travel Gelap Saat Operasi Penyekatan Antisipasi Mudik

  • Oleh : Bondan

Kamis, 29/Apr/2021 18:35 WIB
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan antisipasi Mudik lebaran. Foto: Polres Bekasi. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan antisipasi Mudik lebaran. Foto: Polres Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan antisipasi Mudik lebaran dalam Ramadhan barokah dan penerapan protokol Kesehatan di wilayah Polres Metro Bekasi Kota.

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Multazam Lisendra, Sikom, S.IK memimpin langsung operasi serentak di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (28/04/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Gangguan Kantibmas dan Sosialisasi 5M, Polsek Bekasi Utara Giat Patroli Wilayah

Personil Satuan Lalu Lintas secara mobile melakukan operasi dengan sasaran pembubaran kerumunan, Knalpot Bising, Penyekatan dan Filterisasi kerumunan serta Pengecekan kendaraan dalam melaksanakan imbauan pemerintah tentang larangan mudik.

Foto: Polres Bekasi.

Baca Juga:
Polsek Jatisampurna dan Tenaga Medis Siapkan 85 Dosis Vaksin Bagi Warga

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kepada BeritaTrans.com, kegiatan lanjutan Operasi keselamatan jaya yang sudah berakhir dengan giat ramadhan barokah oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota yang dilakukan secara mobile di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.

"Selain kegiatan operasi keselamatan jaya juga dalam rangka Ramadhan Barokah dengan melakukan razia knalpot bising, penyekatan dan Filterisasi kerumunan dan pengecekan kendaraan dalam melaksanakan himbauan pemerintah tentang larangan mudik," ujar Erna, Kamis (29/04/2021).

Baca Juga:
Masa PPKM Level 4, Polsek Medan Satria Gencar Patroli dan Beri Imbauan ke Masyarakat

Dia katakan operasi sosialisasi larangan mudik ini sesuai dengan imbauan pemerintah dimana larangan mudik Lebaran diperpanjang dan diperketat dari 22 April hingga 24 Mei 2021. Sebelumnya larangan mudik hanya dari 06-17 Mei. Larangan itu dibuat untuk menekan penularan virus Corona (Covid-19).

"Karena diperpanjang dari 22 april hingga 24 mei dimana sebelumnya dari 06-17 mei, sehingga sudah mulai dilakukan operasi penyekatan larangan mudik," ungkapnya.

"Dari giat kemarin, ditemukan ada travel gelap yang akan mudik, dari pengecekan jika tujuan hendak mudik, kita minta dibatalkan," tutupnya.

Selain itu diakhir keterangannya, Erna, juga menjelaskan, dalam rangka Ramadhan Barokah untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan, operasi juga dilakukan dalam penindakan knalpot Bising serta membubarkan kerumunan dalam penerapan Prokes. (dan)