Aksi Heroik, Petugas KPLP Berhasil Evakuasi ABK WNI Butuh Penanganan Medis, dari Kapal Pesiar Italia ke KN Rantos di Perairan Batam

  • Oleh : Naomy

Minggu, 02/Mei/2021 13:04 WIB
Evakuasi ABK dari Kapal Pesiar berbendera Italia ke KN Rantos Evakuasi ABK dari Kapal Pesiar berbendera Italia ke KN Rantos

TANJUNG UBAN (BeritaTrans.com) - Aksi heroik ditunjukkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Ahad (2/5/2021) dini hari.

Baca Juga:
Patroli Pangkalan PLP Tanjung Uban Awasi dan Periksa Kapal Tubrukan di Perairan Utara Nongsa Batam

Petugas PLP Tanjung Uban berhasil melakukan evakuasi  satu orang korban yang mengalami Cedera Mata dari kapal pesiar MV Costa Atlantica dalam keadaaan selamat di perairan Batam.

Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk mendapatkan Perawatan Medis lebih lanjut.

Baca Juga:
Pangkalan PLP Tanjung Uban Evakuasi 2 Kapal Rusak Mesin di Perairan Batam

Kepala PLP Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengungkapkan, korban merupakan seorang Warga Negari Indonesia (WNI) yang mengalami insiden kecelakaan kerja saat tengah bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar MV Costa Atlantica berbendera Italia.

Dia menjelaskan kronologi awal saat sedang melakukan giat pengawasan dan pengamanan (waspam) pihaknya mendapat permohonan bantuan untuk melakukan evakuasi dari MV Costa Atlantica.

Baca Juga:
Pangkalan PLP Tanjung Uban Berhasil Evakuasi Kapal Asing Kandas di Pulau Sambu Batam

“Mereka memberitahukan ada ABK mereka Hasanudin yang mengalami kecelakaan kerja dan perlu segera diturunkan dari kapal alasan medis yang mendesak. Posisi kapal berada di Perairan Batu Ampar,” kata dia, Ahad (2/5/2021).

Kepala Subseksi Operasi Pangkalan PLP Tanjung Uban mendapatkan informasi dari Basarnas Tanjung Pinang bahwa  terdapat sebuah kapal yang akan melakukan embarkasi kru di perairan batam.

WNI yang berusia 51 tahun tersebut diinformasikan mengalami kerusakan pada kornea mata disebabkan adanya benda asing yang masuk di mata kanannya.

Insiden tersebut tidak dapat ditangani petugas dan peralatan medis kapal karena memerlukan tindakan pembedahan untuk menghindari lesi permanen pada mata korban.

KN. Rantos - P210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan tersebut. 

Nakhoda KN. RANTOS - P.210 Capt Gundi Wibowo berkomunikasi dan koordinasi dengan VTS Batam terkait informasi yang diterima.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera terjun ke lapangan untuk melakukan penjemputan dengan kapal patroli KN Rantos P210 yang diberangkatkan dari Pelabuhan Bintang 99,” ungkapnya.

KN. Rantos P.210 pada pukul 23.20 berhasil  sandar di lambung kanan MV. Costa Atlantica kemudian dilanjutkan dengan proses pemindahan.

“Setelah selesai dipindahkan, kemudian KN.Rantos P.210 bertolak dari lambung kanan MV. Costa Atlantica menuju Pelabuhan Bintang 99 Batam guna proses medis lebih lanjut terhadap korban,” ujarnya.

KN.Rantos P.210 berhasil sandar di Pelabuhan bintang 99 pada pukul 00.15 WIB dan diterima oleh Basarnas Batam yang kemudian korban dibawa ke RS Awal Bros Batam. 

“Serah terima korban ke Rumah Sakit dilakukan pukul 02.00 dini hari,” lanjutnya.

Semua proses evakuasi dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan petugas yang melakukan penjemputan menggunakan seragam kesehatan anti Covid-19. 

“Korban juga telah mendapatkan surat Negatif Covid-19 dari dokter kapal pesiar tersebut,” tutupnya.

Evakuasi ini berhasil dilakukan berkat koordinasi dan dukungan berbagai pihak di antaranya KSOP Batam, Kantor Karantina Pelabuhan Batam, Imigrasi Batam, Batam VTS, KanSAR Tanjung Pinang dan pihak RS Awal Bros Batam. (omy)