Polres Bekasi Kota Siagakan Pos Pantau Jelang Larangan Mudik

  • Oleh : Bondan

Selasa, 04/Mei/2021 12:32 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Foto: Polres Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Foto: Polres Bekasi

BEKASI (BeritaTrans.com) - Pemberlakukan larangan mudik pada 2021, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di beberapa lokasi yaitu Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur. Selain itu ada beberapa titik pos pantau di perbatasan untuk memantau kepatuhan prokes bagi warga yang melintas.

"Penyekatan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021, kita menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, kita cek kemudian kita balik kanankan kemudian ada cek poin di Sumber Artha  gunanya ialah untuk menjaga warga agar tetap menjaga prokes," kata Kapolres, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bekasi Dukung Implementasi RUNK LLAJ Aksi Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas gabungan akan memantau pergerakan warga masyarakat yang tetap berusaha mudik melewati jalur tikus. Petugas akan bersiaga selama 24 jam guna mengantisipasi hal tersebut.

"Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalannya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kita akan pantau juga," ujarnya.

Baca Juga:
Ini Dia Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juni 2023

Pos pantau sudah disiapkan oleh para petugas di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan dan tindak kejahatan. 

"Posko sudah berdiri, tinggal penempatannya saja," pungkasnya. (dan)

Baca Juga:
Operasi Zebra Jaya 2022 Dimulai, Polres Metro Bekasi Kota Terjunkan 120 Personel Gabungan