Penumpang Bus Non-Mudik Wajib Tes Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 04/Mei/2021 15:46 WIB
Ilustrasi pemeriksaan covid-19 menggunkan GeNose Test di Terminal Pulo Gebang. Ilustrasi pemeriksaan covid-19 menggunkan GeNose Test di Terminal Pulo Gebang.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di terminal tidak diwajibkan kepada seluruh penumpang bus antarkota antarpropinsi (AKAP). Namun, saat bus melakukan penyeberangan menggunakan kapal fari, penumpang wajib dilakukan pengecekan GeNose yang sudah tersedia di pelabuhan. 

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menjawab BeritaTrans.com. 

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

"Ada pemeriksaan di sana (Pelabuhan), kalau nyeberang dia harus tes GeNose," kata Budi, saat melakukan peninjauan dan pemasangan stiker khusus pada bus-bus yang akan beroperasional saat larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Selasa (4/5/2021). 

Meski bus-bus yang beroperasional pada pelarangan mudik telah ditandai dengan stiker khusus, nantinya penumpang yang belum memiliki bukti negatif Covid-19 akan kembali melakukan pemeriksaan dengan biaya sendiri, yaitu Rp40 ribu. 

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Dijelaskan Budi, stiker khusus tersebut hanya menentukan bus diperbolehkan beroperasi saja, namun penumpang wajib melakukan tes geNose atau rapid tes kembali untuk melewati penjagaan posko-posko penyekatan mudik. 

Budi juga menyebutkan layanan GeNose harganya tidak terlalu memberatkan pelaku perjalanan. 

Baca Juga:
Bus Rombongan Sekolah di Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Meninggal

"GeNose itu murah kok, cum Rp40 ribu," ujar Budi. 

Mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang melakukan perjalanan harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti dilengkapi dengan surat tugas atau surat dari kepala desa dan hasil pemeriksaan Covid-19 yang berlaku 1x24 jam sesuai SE 13 tahun 2021. 

"Terkait dengan masalah untuk yang GeNose, itu tidak menjadi kewajiban, karena kami setiap hari di sini (Terminal Pulo Gebang) hanya memberikan sample beberapa orang saja," kata Budi. 

Mengingat bakal adanya jumlah oenumoang yang tidak terduga Budi dan pihak Karkolantas Polri akan menambah pengetesan Covid-19 menggunakan Rapid Test. 

"Usul pak Karkorlantas Polri, jadi kita mulai besok akan menggunakan rapid tes antigen, karena banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan pada hari ini dengan besok. Kita akan tambah lagi," sebutnya. (fahmi)