BPTJ Pastikan Terminal di Jabodetabek Setop Layanan 6-17 Mei

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 04/Mei/2021 16:31 WIB
Kepala BPTJ Polana B Pramesti saat peninjauan dan pemasangan stiker kepada bus yang diizinkan beroperasional selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 di Terminal Pulo Gebang, Selasa (4/5/2021). Kepala BPTJ Polana B Pramesti saat peninjauan dan pemasangan stiker kepada bus yang diizinkan beroperasional selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 di Terminal Pulo Gebang, Selasa (4/5/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti memastikan pada 6-17 Mei 2021 layanan bus antarkota antarpropinsi (AKAP) diberhentikan layanannya sementara di Jabodetabek, kecuali untuk terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres. 

"AKAP dan AKDP di Jabodetabek semua diberhentikan layanannya sementara, kecuali untuk terminal Pulo Gebang dan Kalideres," kata Polana saat pemasangan stiker khusus pada bus-bus yang diizinkan beroperasi pada pelarangan mudik di Terminal Pulo Gabang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Adapun terminal yang menghentikan layanan bus AKAP dan AKDP untuk sementara antara lain terminal yang berada di bawah BPTJ seperti Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan. 

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek dihentikan sementara, terminal tersebut akan tetap melayani angkutan perkotaan antarlintas wilayah di Jabodetabek atau TransJabodetabek. 

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

Menurut Polana, operasional terminal bus di Jabodetabek tetap berlangsung untuk melayani angkutan TransJabodetabek.

Contoh, layanan TransJabodetabek misalnya bus dengan rute dari Terminal Poris Plawad Tangerang menuju Bekasi, meski lintas wilayah provinsi tapi masih dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Untuk menecegah penyebaran Covid-19 pada musim Lebaran atau Idul Fitri kali ini, Polana menyebutkan peniadaan transportasi umum itu untuk membatasi mobilisasi masyarakat. 

"Kami mengimbau bahwa mobilitas dibatasi," katanya. 

Dua terminal tersebut di Jakarta akan melayani bus AKAP untuk mengakomodir masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek dengan kepentingan mendesak dan non-mudik. 

"Tentunya selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pelaku perjalanan juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H," kata Polana didampingi Sekretaris BPTJ Rosita Sinaga. (Fahmi)