Kemenhub Percepat Realisasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

  • Oleh : Naomy

Rabu, 19/Mei/2021 18:24 WIB
Diskusi program mobil listrik Diskusi program mobil listrik

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan percepat realisasi kendaraan listrik berbasis baterai melenggang di jalan raya.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Saat ini pihaknya menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” jelasnya dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

Kata dia, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. 

Di antarnya yaitu menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, DAMRI, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya yaitu: merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada  tiga Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” urai Menhub.

Dia berharap dukungan dari stakeholder terkait, untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.  

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, di mana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memerhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

"Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub.

“Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” jelas Moeldoko. 

Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia G.L. Kalake, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (omy)