Ini Dia 10 Prioritas Alokasi Anggaran Kemenhub Tahun 2022

  • Oleh : Naomy

Rabu, 02/Jun/2021 19:38 WIB
Menhub di gedung DPR Menhub di gedung DPR

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan di hadapan Komisi V DPR dalam Rapat Kerja, setidaknya ada 10  jenis kegiatan yang menjadi skala prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022.

Di antaranya yakni: 

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

1. Kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional;

2. Kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis; Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah  Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP);

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

3. Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara;

4. Program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat;

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

5. Penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan;

6. Pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project;

7. Penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN;

8. Pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi;

9. Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk  pelaksanaan program vokasional

10. Biaya Operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan  pemeliharaan perkantoran;

“Untuk Mendukung pemulihan ekonomi nasional kami juga tetap memprioritaskan dan melanjutkan pelaksanakan program/kegiatan yang berbasis kerakyatan seperti Program Padat Karya dan Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat,” ucap Menhub di Jakarta, Rabu(2/6/2021).

Dia menuturkan, secara khusus Kemenhub mendapatkan penugasan dari Presiden untuk tiga proyek yang digarap melalui Skema pendanaan Blended Financing.

Yakni melalui APBN dan KPBU Solicited atau proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh pemerintah dan ditawarkan kepada Badan Usaha untuk dikerjasamakan, yaitu : Penyelesaian dan Optimalisasi Pelabuhan Patimban, Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Provinsi Sumatera Selatan, dan Pembangunan Pelabuhan New Ambon di Provinsi Maluku. 

"Ketiga Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan raker, yang menyatakan bahwa, pertama, Komisi V DPR memahami besaran pagu indikatif Kemenhub Tahun 2022 yang telah diputuskan melalui Surat Bersama Menkeu dan Kepala Bappenas pada 29 April 2021.  

Kedua, Komisi V DPR RI dan Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR. 

Ketiga, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub untuk menyesuaikan pagu alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA K/L RAPBN Tahun 2022 berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, dan DPRD.

"Secara rinci, Pagu Indikatif Kemenhub  Rp32,93 Triliun," katanya.

Jumlah itu uraiannya sebagai berikut : 

Berdasarkan jenis belanja, terdiri dari: Belanja Pegawai Rp4,09 Triliun; Belanja Barang Operasional: Rp3,15 Triliun; dan Belanja Barang Non Operasional: Rp25,69 Triliun.

Sedangkan, berdasarkan Sumber Pendanaan, terdiri dari: Rupiah Murni  Rp19,59 Triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,49 Triliun; Badan Layanan Umum (BLU) Rp1,58 Triliun; Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp1,22 Triliun; dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp7,03 Triliun.

Kemudian, komposisi menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp505,36 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp86,75 Miliar, Ditjen Hubdat Rp5,34 Triliun, Ditjen Hubla Rp8,9 Triliun, Ditjen Hubud Rp7,03 Triliun, Ditjen KA Rp6,72 Triliun, Balitbanghub Rp167,84 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,77 Triliun, dan BPTJ Rp284,83 Miliar. (omy)