Diduga Berbaring di Rel KA, Pria Ini Tewas, Tubuhnya Terbelah Tiga Bagian

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 17/Jun/2021 07:01 WIB
Foro ilustrasi Foro ilustrasi

LAMPUNG (BeritaTrans.com) - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas tergeletak di perlintasan rel kereta api di Jalan Hanoman, Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (16/6/2021) dinihari. 

Pria yang ditemukan tewas di rel kereta api diketahui bernama Suyatno (45) warga Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. 

Baca Juga:
Truk Air Mineral Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Resmi Tak Terjaga

Pria tersebut diduga tewas bunuh diri dengan menabrakkan ke kereta api di jalur dua Emplasemen Stasiun Tanjungkarang, KM 12+7/8. Saat ditemukan warga sekitar pukul 03.30 WIB, kondisi korban ini telah terpotong menjadi tiga bagian. 

Saat dikonfirmasi awak media, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang Bandar Lampung Jaka Jarkasih, membenarkan adanya pria yang tewas tergeletak di pinggir rel kereta api. 

Baca Juga:
Mengenaskan, Bocah 9 Tahun Tertabrak Kereta Api hingga Tewas dengan Badan Putus

Pria tersebut ditemukan pertama kali oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), yang bertugas mengecek area perlintasan kereta. 

“Saat itu, ada anggota Polsuska sekitar pukul 00.30 WIB yang melihat ada seseorang dengan posisi tergeletak di pinggir rel perlintasan kereta api. Kemudian anggota Polsuska mendekat dan menemukan pria itu tewas mengenaskan," kata Jaka Jarkasih dilansir dari Suaracom. 

Baca Juga:
Breaking News! 2 Mobil Tertabrak Kereta Api di Bekasi

Meski ditemukan sekitar pukul 00.30 WIB, korban baru bisa dievakuasi dari lokasi penemuan sekigar pukul 03.25 WIB oleh tim Inafis Polresta Bandar Lampung. 

Setelah dievakuasi, korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. 

"Pria itu diduga meninggal karena bunuh diri, dengan cara berbaring di rel perlintasan kereta api. Selain itu, petugas juga menemukan secarik kertas bertuliskan nama dan alamat korban," ujar Jaka Jarkasih. 

Jaka menyebut, area perlintasan kereta api di lokasi penemuan pria yang tergeletak itu, merupakan wilayah steril dan seharusnya tidak boleh dimasuki oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan di tempat tersebut, terpasang pagar pembatas dan tidak memiliki akses keluar masuk.(fh/sumber:suaralampung)