Naik Pesawat Mahal Biaya PCR, Mayarakat Pilih Naik Bus dari Terminal Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 16/Jul/2021 17:05 WIB
Bus Sempati Star jurusan Jakarta-Medan yang akan diberngkatkan dari Terminal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Bus Sempati Star jurusan Jakarta-Medan yang akan diberngkatkan dari Terminal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Banyak masyarakat mengalihkan memilih moda transportasi darat seperti bus karena tinginya harga tes PCR untuk syarat naik pesawat dari atau ke Jakarta dan Jawa. 

Diberlakukannya PPKM Darurat, mengharuskan masyarakat yang ingin berpergian memiliki dokuman syarat perjalanan. Hal itu membuat bus ke sejumlah daerah, khususnya Sumatera menjadi pilihan lain. Penumpang cukup menyertakan surat negatif covid-19 dengan hasil tes yang terjangkau harganya. 

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

"Kalau naik pesawat, harus PCR Rp900 ribu, belum lagi harga tiketnya, kemahalan bang," kata Reza salah satu penumpang bus di Terminal Bekasi, Jumat (16/7/2021) 

Reza mengungkapkan, sebelumnya dia telah merencanakan pulang kampung saat menjelang Idul Adha ini menggunakan pesawat. Dia juga telah melakukan vaksin untuk mempermudah urusan administrasi saat perjalanan ini.

Baca Juga:
Pembangunan Akses Tol BORR dari OCBD Ditargetkan Rampung Juli 2024

"Kalau naik bus ini tiketnya Rp250, tes covid kemaren saya Rp200 ribu," ujarnya.
Walau harus menyiapkan sejumlah dana tambahan, dirasa Reza, dana tersebut masih terjangkau dan tidak terlalu memberatkannya. 

Baca Juga:
DAMRI Gelar Donor Darah Wujudkan Kehidupan Sehat Bagi Sekitar

Saat PPKM Darurat ini, mewajibkan masyarakat untuk meninggalkan Jakarta melalui bandara, wajib memiliki hasil negatif Covid-19 menggunakan PCR, sertifikat vaksin minimal yang pertama dan sejumlah dokumen yang menyertakan bahwa pelaku pekerja sektor esensial dan kritikal. 

Tidak seperti naik pesawat, berpergian menggunakan bus, penumpang, saat ini yang hendak menuju Sumatera harus menyertakan surat negatif Covid-19 dengan minimal menggunakan tes swab antigen. 

Naik bus tidak perlu menunjukan sertifikat vaksin dan juga tidak perlu dokuman surat kerja. 

"Penumpang yang mau beli tiket harus tunjukin surat swab (negatif Covid-19) dulu, baru boleh beli tiket, karena nanti di perjalanan ada razia," kata agen tiket bus, Edi di Terminal Bekasi. 

Petugas tiketing tersebut mengungkapkan bahwa tiket keberangkatan bus jurusan Jakarta-Medan pada Jumat (16/7/2021) ini sudah habis terjual, beberapa penumpang akan naik dari sejumlah terminal lain yang ada di Jabodetabek. Hal itu juga dialami oleh agen tiket jurusan lain di terminal tersebut. 

"Alhamdulillah kita semua bangku sudah terisi semua untuk sampai sana nanti," kata Denwarta, tiketing PO lainnya. 

Saat ini, menjelang Idul Adha, pulang kampung dengan menggunakan bus menjadi pilihan bagi masyarakat. Suasana keberangkatan bus ke Sumatera di terminal Bekasi semakin ramai. 

Saat perjalanan, beberapa daerah akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan bagi bus dan juga penumpang. Pemeriksaan tersebut akan ada di pelabuhan penyeberangan dan juga beberapa perbatasan antarprovinsi. 

"Kita kemarin dari Medan, di Pelembang dirazia, lama diperiksain. Terus di Bakauheni juga ada pemeriksaan sebelum naik kapal," kata Ari kru bus jurusan Medan-Jakarta. 

Kementerian Kesehatan menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020. Batasan tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp900 ribu. 

Batasan tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. 

Sedangkan harga tes swab antigen berfariasi bisa antara Rp100 ribu hingga harga tertinggi sesuai Kemenkes mencapai Rp275 ribu.(fahmi)