Perjalanan 3 Hari Bus Jakarta-Medan, Harus Swab Lagi di Tengah Perjalanan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 17/Jul/2021 18:25 WIB
Bus Sempati Star berangkat dari Terminal Bekasi. Bus Sempati Star berangkat dari Terminal Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Pengemudi bus ini menceritakan dalam satu perjalanan harus beberapa kali dilakukan swab pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif. Hal itu membuat penghasilan semakin sedikit. 

"Kami dari Medan tes, di Palembang tes, ni mau berangkat tes lagi," kata Ayi pengemudi bus Sempati Star jurusan Jakarta-Medan, saat ditemui di Terminal Bekasi. 

Baca Juga:
Dua Koridor Baru Bus Trans Jatim Bakal Beroperasi Tahun ini, Catat Rute dan Waktunya

Dia mengungkapkan, biaya yang seharusnya bisa untuk menutupi operasional dan menambah upah kru tersebut harus berkurang lantaran banyak yang harus dikeluarkan. 

"Beratlah, satu pembuatan itu Rp150 ribu. Di bus ini ada empat orang, sudah Rp600 ribu," kata Ayi. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Bus Sempati Star memiliki empat orang kru yang terbagi dari dua kenek dan dua sopir. 

Perjalanan yang bisa memakan waktu selama tiga hari dua malam mengharuskan juga mereka melakukan beberapa kali tes negatif Covid-19. Surat tes Covid tidak berlaku untuk satu kali perjalanan. 

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Saat ini hasil tes Covid-19 berdasarkan swab antigen atau rapid tes hanya berlaku untuk 1x24  jam. Hal itu sesuai ketentuan SE No 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19. 

Ayi dan para kru lain khawatir jika terlalu banyak pemeriksaan maka bus tidak akan sampai tujuan bila ada kru yang dinyatakan positif. 

"Kebanyakan colok(swab) sana, colok sini, bisa kenak, kayakmana, bisa enggak jalan ini bus," katanya. 

Pemeriksaan di Jalan dikatakan Ayi, saat ini, ada di beberapa perbatasan antarprovinsi dan pelabuhan penyeberangan seperti Merak atau Bakauheni. 

Penumpang bus juga saat ini harus menyertakan bukti negatif Covid-19 jika hendak membeli tiket. Hal itu juga mengingat karena adanya sejumlah penyekatan dan pemeriksaan di jalan mengenai kelengkapan dokumen perjalanan penumpang tersebut. 

Sementara tidak ada kenaikan tarif bus saat ini, harga tikes bus masih normal meski ada peraturan baru.(fahmi)