Oleh : Fahmi
BEKASI (BeritaTrans.com) - Banyak bus setop operasional di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat pada libur Idul Adha, Selasa (20/7/2021).
Diberlakukannya sejumlah aturan naik bus pada masa PPKM Darurat seperti harus memiliki surat vaksin, hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan surat dokumen keterangan pekerja sektor esensial atau kritikal membuat masyarakat lebih membatasi diri untuk berpergian.
Karena sejumlah aturan dan tidak adanya penumpang yang akan berangkat, beberapa agen di terminal tersebut tidak memberangkatkan busnya. Walhaail, bus harus kembali menginap di terminal.
"Sepi banget ni bang, enggak ada penumpang apa yang mau dibawa? Terpaksa bus harus menginap lagi di sini," ujar salah satu karyawan tiket bus jurusan Sumatera di terminal tersebut, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga:
Ditjen Hubdat Tekankan Pentingnya Bus Masuk Terminal
Agen tersebut menyatakan, saat ini aturan perjalanan membuat masyarakat enggan menggunakan bus. Dia juga khawatir banyak travel gelap yang mencari kesempatan untuk membawa penumpang.
"Penumpang taunya kan banyak aturan ini-itu," ujarnya.
Baca Juga:
DAMRI Kedatangan 70 Unit Bus Listrik, Siap Dioperasikan Akhir Bulan Juni
Terlihat gerai-gerai tiket tujuan Sumatera tampak sepi, hanya terdapat beberapa agen tanpa calon penumpang yang biasanya sudah menunggu untuk diberangkatkan.
Beberapa bus keberangkatan dalam provinsi masih tetap melayani masyarakat, namun terlihat bus berangkat dalam keadaan kosong tanpa penumpang.
Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada jalur dalam provinsi masih melayani penumpang yang datang dari sejumlah daerah dan ada pula yang akan naik dari terminal tersebut.
Bus yang meninggalkan terminal tersebut tampak sepi penumpang. Tidak ada juga calon penumpang yang hilir mudik seperti pada sebelum penerapan PPKM Darurat.(fahmi)