19 Warga Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 20/Jul/2021 16:10 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam mendisplinkan warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan terkait masker dimasa PPKM Darurat, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan serentak di empat pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Selatan. Selasa (20/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Untung Jawa Pasca Pemilu 2024

"Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan baik siang dan malam sebagai upaya mendisplinkan warga masyarakat terkait masker saat diruang publik," terang Wisnu.

Baca Juga:
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka

Wisnu melanjutkan, bahwa masker adalah hal yang wajib digunakan secara baik dan benar saat berada diruang publik karena masker dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.

"Kita akan tindak dan kenakan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah," tambahnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Tercatat, ada 19 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa dimana semua pelanggar dikenakan sanksi teguran.

"Iya, dari 19 pelanggar kita kenakan sanksi teguran semua karena menggunakan masker dengan tidak baik dan tidak benar" ujar Wisnu Wardono.(Humas Res Kep Seribu)