Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna mendukung calon penumpang dapat senantiasa memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan, PT Angkasa Pura II Persero (AP II) membuka sentra vaksinasi bagi calon penumpang di 18 bandara sejak 3 Juli 2021.
Hingga 26 Juli 2021, total jumlah calon penumpang pesawat yang menjalani vaksinasi di sentra vaksinasi bandara AP II mencapai 50.000 orang calon penumpang pesawat.
Baca Juga:
Posko Terpadu Angleb Bandara Soekarno-Hatta Dibuka, Siap Layani Pemudik dengan Optimal
“Kami bersyukur sentra vaksinasi di 18 bandara AP II mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak antara lain Kementerian Kesehatan, KKP Kemenkes, Pemprov, Pemda, maskapai, TNI/Polri dan pihak-pihak lainnya,” ujar Muhammad Awaluddin dikutip Selasa, (27/7/2021).
Disebutkan pula, AP II tengah fokus menerapkan validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat secara digital sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021.
Baca Juga:
Menhub Inspeksi Kesiapan Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta
Melalui penerapan SE tersebut, calon penumpang pesawat di bandara-bandara AP II cukup menunjukkan dokumen kesehatan digital miliknya (kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian dilakukan validasi di terminal oleh petugas KKP Kemenkes atau di konter check in oleh petugas maskapai, menggunakan pemindai barcode atau microsite.
“Respons calon penumpang pesawat cukup baik, mereka sudah cukup familiar dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan dari bandara AP II. Tercatat sekitar 4.000 orang calon penumpang yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi dokumen kesehatan digital mereka sebagai bagian dari memproses keberangkatan,” papar Muhammad Awaluddin.
Baca Juga:
Menhub Dukung Optimalisasi Layanan Haji dan Umroh di Terminal 2 Soekarno-Hatta
Balitbangkes Kemenkes telah menerbitkan SE Nomor 4491/2021 tentang Pentingnya Pelaporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 Dalam Aplikasi ALLRECORD-TC19 (NAR).
Di dalam SE ini antara lain dicantumkan bahwa pelaporan hasil tes PCR untuk penerbangan oleh fasyankes/laboratorium dilakukan melalui aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) dan/atau aplikasi lain yang telah bridging dengan aplikasi allrecord-tc-19, paling lama 2 jam setelah hasil pemeriksaan selesai diverifikasi.
Seperti diketahui, Calon penumpang yang telah divaksinasi akan mendapat kartu vaksin digital di aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang melakukan tes PCR di fasyankes/laboratorium yang terintegrasi dengan NAR Kemenkes juga akan mendapatkan hasil tes di aplikasi PeduliLindungi.
Bandara AP II saat ini mengelola 20 bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia. (Fahmi)