Selain Dicek Surat Perjalanan, Pengguna Bus Primajasa juga wajib Pakai Hand Sanitizer

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 31/Jul/2021 13:46 WIB
Bus Primajasa di Terminal Induk Kota Bekasi, Sabtu (31/7/2021). Foto: BeritaTrans.com. Bus Primajasa di Terminal Induk Kota Bekasi, Sabtu (31/7/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan sejumlah perusahaan otobus (PO) AKAP dan AKDP di Terminal Induk Kota Bekasi.

Seperti yang dilakukan bus AKDP Primajasa di Terminal Induk Kota Bekasi. Saat BeritaTrans.com berada di lokasi, terlihat pihak pengelola bus Primajasa masih menerapkan prokes selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Bus Rombongan Sekolah di Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Meninggal

Penyemprotan cairan disinfektan ke setiap penumpang bus Primajasa. Foto: BeritaTrans.com.

Para calon pengguna bus Primajasa dari Terminal Induk Kota Bekasi yang hendak keluar Kota. Diwajibkan menggunakan masker dan penyemprotan cairan antiseptik (hand sanitizer) saat sebelum memasuki bus. Serta juga menjaga jarak ketika berada di dalam bus.

Baca Juga:
Terminal Bekasi Ramai Dipadati Penumpang Akhir Tahun

"Selain pengecekan surat-surat. Penyemprotan cairan antiseptik ke setiap penumpang selalu kita jalankan. Untuk menjaga kesehatan bersama, baik itu untuk penumpang sampai awak bus selama pandemi. Pastinya kesehatan nomor satu," ucap Beny, salah satu pengurus bus Primajasa kepada BeritaTrans.com, Sabtu (31/7/2021).

Lanjutnya, sesuai dengan SOP Perusahaan dan mengikuti anjuran Pemerintah. Sosial distancing juga masih diberlakukan bagi calon pengguna.

Baca Juga:
Naik TransJabodetabek Bekasi-Jakarta, Penuh Juga Hari Jumat Pagi

"Social distancing di dalam setiap bus Primajasa masih dong sampai sekarang. Jumlah penumpang di dalam satu armada, jumlahnya tidak lebih dari 50 persen untuk keterisian bangkunya. Setiap bangku juga hanya boleh diisi satu orang saja," pungkasnya. (Dan)