Pengusaha Truk Sambut Positif Peluncuran Fuel Card untuk Pembelian Solar Bersubsidi non Tunai

  • Oleh : Wilam

Rabu, 18/Agu/2021 06:09 WIB
Ketum DPP Aptribdo Ketum DPP Aptribdo

JAKARTA (BeritaTrans.com)-Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyambut positif launching "Fuel Card" (Kartu BBM)  sebagai sarana pembayaran non tunai pembelian solar bersubsidi di SPBU.

Ujicoba (Launching Piloting) Fuel Card digelar secara bersama oleh  Aptrindo, BPH Migas, Pertamina dan Bank BRI  di Cilegon, Selasa (17/8/2021). Uji coba Fuel Card di kota Cilegon akan berlanjut ke kota - kota lainnya.

Baca Juga:
Menhub Ajak Pelaku Usaha Angkutan Barang Adopsi Kemajuan Teknologi

Ketum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan pada kesempatan itu mengatakan sampai saat ini  truk masih menjadi andalan angkutan logistik di Indonesia. Hampir 90% angkutan logistik di Pulau Jawa masih menggunakan truk. 

Truk merupakan urat nadi dalam sistem logistik nasional dan penopang perekonomian nasional, sehingga Pemerintah harus mengatur dan menjamin ketersediaan BBM Solar bagi Truk dalam mendukung kelancaran logistik di Indonesia.

Baca Juga:
Aprtindo DKI bagi-bagi Sembako pada 300 Sopir Truk

 "Atas dasar tersebut  Pemerintah memberikan subsidi bagi BBM solar ( solar bersubsidi) karena penggunaan bahan bakar solar untuk kepentingan ekonomi," ujar Tarigan.

Aptrindo sebagai sebagai wadah pengusaha angkutan barang atau Kendaraan Bermotor Umum Angkutan Barang di Indonesia seperti mobil Barang atau Truk merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan BBM solar bersubsidi tersebut. Karena semua anggota Aptrindo merupakan pengguna BBM solar bersubsidi,  sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.

Baca Juga:
Pencurian Ban Serep Truk di Jalan Tol Terjadi Lagi

Regulasi  itu mengamanatkan bahwa kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan barang (mobil barang/truk) dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam yang diperbolehkan menggunakan BBM Solar bersubsidi.

Namun,  pengalaman yang di alami  anggota Aptrindo (pengusaha truk) di lapangan, bahwa implementasi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 masih belum dapat menjamin  Truk dapat BBM solar bersubsidi, khususnya di luar jawa.

Atas dasar  tersebut, Aptrindo terpanggil untuk membantu pemerintah melalui BPH Migas  untuk  sukseskan pendistribusian BBM Solar bersubsidi kepada yang berhak (mobil barang) atau truk menjadi tepat sasaran.  

Sejak terbitnya Peraturan BPH Migas No.4/2020 Aptrindo, BPH Migas, Pertamina dan Bank BRI telah bersinergi untuk bersama-sama sukseskan pendistribusiaan BBM solar bersubsidi kepada mobil barang/Truk menjadi tepat sasaran, tepat volume dan mampu telusur (3T)

"Pada hari ini kami ( Aptrindo, BPH Migas, Pertamina dan Bank BRI) melakukan Launching Piloting Fuel card sebagai sarana pembayaran non tunai (sistem tertutup) dalam dalam pembelian BBM solar bersubsidi di SPBU. 

Kebijakan  ini sebagai solusi bersama dalam membantu pemerintah untuk pendistribusian BBM solar bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume dan mampu telusur.

"Kami yakin, Fuel Card akan menjadi solusi terbaik atas upaya Pemerintah dalam mendistribusikan BBM solar bersubsidi sebagaimana amanat  Perpres No 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas No.4/2020, ujar Tarigan. 

Ketum DPP Aptrindo berujar: "Fuel card menjadi kado istimewa bagi kami dalam perayaan HUT RI ke76, dirgahayu RI ke-76. (wilam) 

Tags :