PPKM Lanjut Sampai 30 Agustus, Naik KRL Masih Wajib STRP

  • Oleh : Fahmi

Senin, 23/Agu/2021 23:03 WIB
Sejumlah pengguna KRL menunjukan dokumen perjalanan atau STRP kepada petugas di Stasiun Bekasi, Senin (23/8/2021).(Ist) Sejumlah pengguna KRL menunjukan dokumen perjalanan atau STRP kepada petugas di Stasiun Bekasi, Senin (23/8/2021).(Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. 

"Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Senin (23/8/2021) malam. 

Baca Juga:
Penumpang KRL Sudah Boleh Buka Masker, Bangaimana Kalau Ngobrol?

Pada besok, para pengguna tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun. 

Pada masa PPKM ini, aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021, dan KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah. 

Baca Juga:
Syarat Naik KRL Tidak Lagi Wajib Masker, KCI Imbau Penumpang Tetap Jalankan Prokes

Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL sebagaimana telah diatur pemerintah antara lain: 

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai. 

Baca Juga:
Naik KRL Masih Harus Pakai Masker Ya!

Dalam mendukung Program Pemerintah yaitu percepatan vaksinasi Nasional dan untuk terbentuknya kekebalan komunal, KAI Commuter secara konsisten menggelar program vaksinasi di Stasiun KRL. 

Sejak 25 Juli 2021 lalu KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres. Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun. 

"Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan esok Selasa, (24/8/2021) vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Duri dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil," ujar Anne. 

Dijelaskan, pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. 

"Para calon peserta vaksinasi kami himbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi," kata Anne. 

KAI Commuter tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. KAI Commuter juga mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah. 

"Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan," ajak Anne.(fhm)