Catat! STRP Tak Berlaku untuk Naik KRL, Penumpang Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 10/Sep/2021 18:46 WIB
Penumpang KRL melakukan scan QR penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Bekasi. Penumpang KRL melakukan scan QR penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Bekasi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hari Jumat (10/9/2021) ini merupakan hari terakhir sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin bagi pengguna KRL. 

Mulai Sabtu (10/9/2021) besok seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL. 

Baca Juga:
Tangapi Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, KCI: Tunggu Keputusan Pemerintah

Sejalan dengan itu pemberlakuan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi. 

Hal disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, pada keterangan resmi, Jumat (10/9/2021). 

Baca Juga:
Mantap, Selama Angleb, KCI Layani 20.960.944 Penumpang

Diimbau, pengguna KRL yang tiba di stasiun diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan dengan mudah melakukan pemeriksaan. "Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi," ujar Anne. 

Sementara itu sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari. Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari. 

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan di Gambir, 9 KA Beroperasional di Stasiun Jatinegara Khusus Senin 22 April

KAI Commuter kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. 

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. 

Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna. 

KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru.(fahmi)