Kapolsek Kep Seribu Utara: Protokol Kesehatan dan Suntik Vaksin Wajib bagi warga yang ke Pulau Seribu

  • Oleh : Ahmad

Senin, 20/Sep/2021 16:09 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Petugas gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satgas Penanganan Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Pulau Pramuka terus melakukan pemantauan penerapan ProKes (Protokol Kesehatan) dan melalukan pemeriksaan sertifikat vaksin terhadap warga yang baru tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Senin (20/09/2021).

Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli, pemantauan penerapan ProKes dan pemeriksaan sertifikat vaksin penumpang kapal yang merupakan warga Pulau Seribu ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka kami periksa agar jangan sampai penumpang yang datang ke Pulau Pramuka membawa paparan Covid-19," ujar Asep Romli.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Terlihat, sejak pagi hari petugas gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satgas Covid-19, Satpol PP, Dishub dan Tim KTJ Pulau Pramuka berada di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka untuk melakukan pengamanan, pengawasan ProKes dan pemeriksaan sertifikat vaksin kepada warga yang baru turun dari Kapal Angkut Penumpang.

“Dari jumlah penumpang kapal ada 34 warga yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka semuanya dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan menerapkan ProKes," ujarnya.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024