Kerjasama dengan Jepang, Pemerintah Resmikan Pasar Ikan Fandoi dan Dermaga di SKPT Biak Numfor

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 06/Okt/2021 19:22 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

BIAK NUMFOR (BeritaTrans.com) - Menteri Kelautan dam Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meresmikan pasar ikan Fandoi beserta dermaga yang terletak di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak Numfor, Papua, Rabu (6/10/2021). 

Optimalisasi SKPT agar sektor perikanan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

"Melalui bantuan berbagai pihak, kini Kabupaten Biak Numfor telah memiliki pasar ikan Fandoi dengan dermaga yang membantu nelayan lokal tambat labuh. Saya yakin dengan adanya fasilitas ini maka akan menggerakkan perekonomian masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor," ucap Menteri Trenggono. 

Pembangunan pasar ikan Fandoi merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Jepang dengan Pemerintah Indonesia melalui Official Development Assistance (ODA) dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Turut hadir dalam peresmian Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi serta perwakilan dari JICA, Mr. Takatoi dan Mr. Itagaki. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

Menteri Trenggono menyampaikan keyakinannya bahwa roda perekonomian Indonesia Timur dapat dipacu melalui kegiatan perikanan di SKPT Biak Numfor, yang akan menjadi pusat pendaratan ikan hasil tangkapan nelayan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717. Selain itu pengolahan hasil perikanan juga dapat dilakukan di sana. 

Menteri Trenggono menambahkan, pemaksimalan kinerja SKPT Biak Numfor dapat mendorong ekspor perikanan langsung dari wilayah Indonesia Timur. Adapun komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi di WPP 717 seperti tuna, tongkol, cakalang, kerapu, lobster dan kepiting. 

Baca Juga:
Operasi Gabungan KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan

Hal senada disampaikan oleh Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan. Menteri Luhut turut  meninjau secara langsung fasilitas yang ada di SKPT Biak Numfor, yang pengelolaannya ada di bawah Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP. 

“Ekspor ikan secara langsung dari SKPT Biak ke negara tujuan salah satunya Jepang harus kita dorong terus,” pungkas Menteri Luhut. 

SKPT Biak Numfor sendiri memiliki sarana dan prasarana berupa Gudang Beku Terintegrasi/ Integrated Cold Storage (ICS) dengan kapasitas daya tampung mencapai 200 ton. Kemudian tersedia pusat pelelangan ikan, kendaraan berpendingin, chest freezer dan cool box untuk menjaga mutu ikan hasil tangkapan nelayan. 

Keberadaan SKPT Biak Numfor menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. Hal ini terbukti dari peningkatan produksi ikan hasil tangkapan yang meningkat sebesar 35%, dari 56.960 ton (tahun 2016) menjadi 76.847ton (tahun 2019) dengan dominasi hasil tangkapan yakni ikan demersal 31.737 ton, ikan pelagis kecil 23.748 ton dan ikan pelagis besar 21.362 ton. 

Hal ini berbanding lurus dengan peningkatan rata-rata pendapatan nelayan yang menjadi 3 kali lipat per bulan, khusus nelayan penerima bantuan kapal SKPT, yaitu semula sebesar sekitar Rp1.200.000,00 menjadi Rp3.600.000,00. 

Melalui SKPT Biak Numfor pada 28 Agustus lalu juga telah dilakukan ekspor langsung perdana ke Singapura dengan jenis produk yang diekspor antara lain tuna loin (150 kg), kepiting (350 kg) dan lobster (30 kg) yang dikirim ke Singapura melalui jalur udara. Ekspor ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Biak Numfor untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri.(fhm)